Moskow (ANTARA) - Partai oposisi utama Korea Selatan, Partai Demokrat, mengatakan bahwa mereka akan meluncurkan prosedur pemakzulan jika presiden negara itu, Yoon Suk yeol, tidak mengundurkan diri, lapor penyiar YTN pada Rabu.
Partai oposisi terbesar itu dilaporkan mengatakan bahwa langkah tersebut akan mencerminkan keinginan dari rakyat Korea Selatan.
YTN juga melaporkan Konfederasi Serikat Buruh Korea telah mengumumkan pemogokan umum tanpa batas waktu hingga Presiden Yoon Suk yeol mengundurkan diri.
Presiden Korea Selatan mengumumkan darurat militer pada Selasa (2/12) malam dengan mengeklaim bahwa pihak oposisi bersimpati dengan Korea Utara dan merencanakan pemberontakan.
Parlemen menentang deklarasi presiden dan memilih untuk mencabut darurat militer. Kantor juru bicara parlemen, Woo Won shik, mengatakan bahwa deklarasi darurat militer presiden tidak sah setelah pemungutan suara oleh para legislator.
Setelah itu, Yoon Suk yeol mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa ia telah menarik personel militer yang terlibat dalam pelaksanaan darurat militer dan akan segera mencabutnya.
Sebuah rapat pemerintah turut diadakan untuk meresmikan keputusan guna mencabut hukum militer tersebut.
Sumber : Sputnik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Oposisi Korsel akan mulai pemakzulan jika presiden tidak mundur
Berita Terkait
BPBD Pesisir Selatan serahkan bantuan bagi korban banjir
Rabu, 4 Desember 2024 18:55 Wib
Rakor PPID dan Bimtek Monev KIP 2024: Mengukuhkan Transparansi Informasi Publik di Pesisir Selatan
Rabu, 4 Desember 2024 11:36 Wib
BPBD Pesisir Selatan Gelar TOT AR Piloting Inovasi untuk peningkatan kesadaran bencana
Rabu, 4 Desember 2024 11:33 Wib
Solok Selatan imbau masyarakat skrining kesehatan lebih dini
Rabu, 4 Desember 2024 11:04 Wib
Korsel cabut darurat militer setelah parlemen sepakat untuk mengakhiri
Rabu, 4 Desember 2024 8:33 Wib
Pemprov Sumbar turunkan tim untuk respons banjir Pesisir Selatan
Selasa, 3 Desember 2024 19:06 Wib
Banjir dan Longsor terjang Pesisir Selatan
Selasa, 3 Desember 2024 7:32 Wib
Dinas ESDM: Tambang di Solok Selatan yang tewaskan polisi itu ilegal
Senin, 2 Desember 2024 19:53 Wib