Pengamat sarankan pemaksimalan BTS untuk cegah kerugian negara

id trubus

Pengamat sarankan pemaksimalan BTS untuk cegah kerugian negara

Pengamat Kebijakan Publik Dr Trubus Rahardiansyah (ANTARA/HO-BNPT)

Jakarta (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menyarankan pemerintah agar memaksimalkan keberadaaan base transceiver station (BTS) yang dibangun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencegah kerugian negara.

"Mengenai tak membutuhkan BTS karena sudah ada Starlink ini akan membuat investasi yang telah dilakukan Kominfo melalui Bakti jadi mubazir," kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Senin.

Sebab, sambung Trubus, untuk menyediakan layanan telekomunikasi di daerah 3T, pemerintah melalui Kominfo telah menggelontorkan dana triliunan guna membangun Palapa Ring baik itu Palapa Ring Timur, Palapa Ring Tengah maupun Palapa Ring Barat.

"Bakti Kominfo juga telah mengeluarkan investasi yang cukup fantastis guna membuat satelit Satria," kata dia mengingatkan.

Oleh sebab itu, sambung dia, apabila ada pengalihan komunikasi di daerah 3T menggunakan Starlink, justru dapat menyebabkan negara rugi. Alasannya, investasi yang dilakukan dengan menggunakan dana USO dan APBN akan sia-sia.

Terkait pernyataan kehadiran Starlink akan membuka kesempatan pelaku usaha telekomunikasi untuk dapat berkompetisi, Trubus menilai hal itu kurang tepat. Sebab, apabila ingin perusahaan telekomunikasi dapat berkompetisi dengan giant tech global, pemerintah harus menyehatkan industrinya dulu. Apa lagi, mayoritas perusahaan telekomunikasi di Indonesia merupakan UMKM.

"Harusnya melakukan penyehatan industri dulu seperti memberikan kemudahan operator telekomunikasi untuk berinvestasi di daerah," kata dia.

Sebab, saat ini banyak retribusi dan biaya sewa yang dibebankan kepada perusahaan telekomunikasi oleh pemerintah daerah ketika menggelar jaringan fiber optik. Selain itu, harusnya pemerintah memangkas regulasi biaya di sektor telekomunikasi sebelum Starlink beroperasi di Indonesia.

Tak hanya beban regulasi, perusahaan telekomunikasi juga diharuskan mendukung program pemerintah. Sebagai contoh, pemberian subsidi pulsa saat pandemi COVID-19 agar pembelajaran jarak jauh dapat dilakukan.

"Sudah puluhan tahun dan investasi besar dikeluarkan perusahaan telekomunikasi guna mendukung program pemerintah menyediakan layanan telekomunikasi. Bukti nyata hadir dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional sudah terbukti," kata dia.