Pemkab Agam larang sekolah adakan kegiatan perpisahan luar ruangan

id Pemkab Agam

Pemkab Agam larang sekolah adakan kegiatan perpisahan luar ruangan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam Taslim. Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat melarang sekolah mengadakan kegiatan luar ruangan berupa study tour atau dharma wisata bagi siswa yang telah tamat untuk mengatasi hal tidak diinginkan saat kondisi curah hujan cukup tinggi.

"Kita telah menyampaikan surat imbauan kepada TK, PAUD, SD dan SMP untuk tidak melaksanakan kegiatan perpisahan diluar ruangan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam Taslim di Lubuk Basung, Selasa.

Ia mengatakan surat imbauan dengan Nomor 421/1670/Disdikbud-2024. Isi surat imbauan itu berupa sehubungan dengan cuaca exstrim yang melanda beberapa wilayah di Sumbar, mengakibatkan terjadinya bencana alam berupa tanah longsor dan banjir bandang.

Dengan ini diimbau kepada saudara untuk tidak melaksanakan study tour, dharma wisata atau kegiatan lain yang dilaksanakan di alam terbuka.

Surat imbauan tersebut telah disampaikan ke seluruh sekolah di Agam sekitar dua minggu lalu.

"Surat imbauan telah kita sampaikan ke seluruh sekolah agar tidak melaksanakan study tour, dharma wisata atau kegiatan lain yang dilaksanakan di alam terbuka," katanya.

Ia menambahkan surat imbauan itu dikeluarkan dalam menyikapi cuaca exstrim melanda Sumbar dan mengatasi hal-hal tidak diinginkan bagi siswa yang melakukan perpisahan setelah tamat.

Bagi sekolah tidak mengindahkan imbauan tersebut maka kepala sekolah akan dipanggil dan diproses.

Namun pihak dinas tidak bertanggung jawab dengan kejadian tersebut, karena mereka telah diingatkan sebelumnya.

"Kita tidak bertanggung jawab dengan kegiatan dilaksanakan sekolah apabila terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.