Padang (ANTARA) - Sejumlah merek air minum dalam kemasan (AMDK) di sebut mengandung bromate melebihi ambang batas. Hal itu terlihat dari sejumlah konten di sosial media yang ramai membahas kandungan bromate pada AMDK. Selain itu, sejumlah pihak pun juga terlihat melakukan uji laboratorium kandungan bromate pada AMDK.
Guru Besar Ilmu Kimia Lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Indang Dewata menjelaskan bromate merupakan unsur yang berbahaya bila masuk ke tubuh. Oleh karena itu, bila ditemukan kandungan bromate melebihi ambang batas yang di tetapkan di dalam makanan dan minuman yang dikonsumsi, hal ini perlu mendapat perhatian khusus.
Ia menjelaskan, bromate adalah senyawa yang dapat mengganggu metabolisme tubuh. Akibatnya bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti kanker ataupun tumor.
"Kalau ada maka kadarnya itu harus lebih kecil dari 0,01 miligram per liter. Nah, kalau di atas itu disebut dengan di atas baku mutu, maka air itu tidak dimanfaatkan dan dipergunakan lagi," terang Indang.
Mengingat berbahayanya bromate, ia berharap pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk melakukan peninjauan secara aktif maupun pasif.
Peninjauan aktif, terang dia, Dinas Kesehatan selalu melakukan pengecekan ke perusahaan AMDK secara random ataupun acak. Sementara secara pasif yaitu perusahaan AMDK melaporkan sendiri kepada dinas kesehatan.
"Jadi, ada aktif atau pasif. Dan itu harus dilakukan keduanya agar konsumen terjaga dengan kualitas air yang mereka minum," katanya.
Indang menambahkan, kalau di luar negeri terutama negara maju tidak ada toleransi ketika air itu di atas baku mutu. Bila telah di atas toleransi yang diperbolehkan maka, izin dari perusahaan tersebut pun dicabut dan air tidak boleh diperdagangkan.
"Jadi di atas baku mutu itu sebenarnya maksudnya adalah air itu sudah berada di atas toleransi dibolehkan. Kalau sudah di atas baku mutu konsentrasinya, maka itu akan menimbulkan penyakit kronik bisa menyebabkan penyakit akut,", paparnya.
Lebih lanjut, Indang menyarankan agar pemerintah menetapkan reward dan punishing. Kalau seandainya perusahaan air minum secara terus menerus memiliki kualitas produksi yang bagus, pemerintah harus berani memberikan reward. Akan tetapi, jika terjadi pelanggaran, pemerintah juga harus berani mengambil keputusan, seperti pencabutan izin, hal ini menjadi penting karena air itu adalah sumber kehidupan.
"Jangan sampai menjual air yang rusak (tidak sehat). Produsen nakal makin banyak karena konsumen tidak tau airnya itu," ujarnya. Karena itu, Indang menegaskan perlunya partisipasi maksimal dari masyarakat.*
Berita Terkait
DLH Kota Solok dukung UNP buka Prodi Ilmu Lingkungan
Rabu, 13 November 2024 15:26 Wib
Kelompok teater OASE UK-Kes UNP bikin panggung memutih
Sabtu, 2 November 2024 19:52 Wib
Pemkot Padang dukung kreativitas seniman untuk sokong pembangunan
Senin, 28 Oktober 2024 20:17 Wib
Dies Natalis ke-70, UNP jalin kerja sama dengan UKM tingkatkan SDM
Jumat, 25 Oktober 2024 14:38 Wib
Cegah malapraktik keinsinyuran, sarjana teknik harus bersertifikasi
Kamis, 17 Oktober 2024 16:25 Wib
Tabligh akbar di UNP, UAH bahas Islamic Value
Minggu, 13 Oktober 2024 19:32 Wib
Mahasiswa UNP Terpukau Pemaparan Cawagub Vasko Ruseimy pada Diskusi Publik "Pekan Demokrasi X Pilah Pilih"
Rabu, 9 Oktober 2024 20:25 Wib
Rektor UNP ingatkan lulusan untuk tingkatkan soft skill di dunia kerja
Jumat, 27 September 2024 15:37 Wib