Padang (ANTARA) - Tim Pengawasan orang asing (Pora) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi untuk menguatkan pengawasan terhadap orang asing yang hendak masuk ke wilayah provinsi itu, salah satunya pengungsi Rohingya.
"Pada saat ini Tim Pora tingkat provinsi memiliki fokus terhadap pengungsi asing dari Rohingya karena yang merupakan salah satu isu terkini," kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar Novianto Sulastono di Padang, Selasa.
Ia membeberkan bahwa pengungsi Rohingya di Aceh hingga Desember 2023 ada kurang lebih 1.600 orang.
"Tidak tertutup kemungkinan mereka masuk ke wilayah Sumbar, oleh karenanya perlu dilakukan langkah antisipasi serta pengawasan," jelasnya.
Ia menjelaskan salah satu dasar bagi pihaknya dalam menangani pengungsi adalah Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Peraturan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menjalankan berbagai bentuk upaya penanganan pengungsi yang meliputi aspek penemuan, pengamanan, penampungan, pengawasan, kerjasama internasional, dan berbagai aspek lainnya.
Pada kesempatan tersebut pihaknya juga kembali memastikan bahwa kabar masuknya pengungsi Rohingya pada Januari lalu ke Sumbar melalui perairan adalah hoaks.
"Saat adanya kabar tersebut kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi dan lembaga terkait, dan dipastikan itu adalah hoaks," jelasnya.
Lebih lanjut Novianto menjelaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi saja, namun butuh peran seluruh pihak terkait.
Oleh karenanya Kanwil Kemenkumham Sumbar melalui Divisi Imigrasi menggelar rapat Tim Pora provinsi yang anggotanya berasal dari berbagai lembaga atau instansi.
Berbagai instansi atau lembaga itu adalah Imigrasi, TNI, Polri, Kejaksaan, Kepabeanan dan Cukai, BIN daerah Sumbar, Kesbangpol, unsur pemerintah daerah, dan lainnya yang dikoordinatori oleh Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumbar.
Sementara itu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Divisi Imigrasi Agus Damayanto menyebutkan keberadaan orang asing di Sumbar saat ini tercatat sebanyak 499 orang sebagai pemegang izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, serta kunjungan.
Berita Terkait
Pemberantasan judi daring harus dilakukan menyeluruh
Selasa, 19 November 2024 15:19 Wib
Kemenkumham sukses tingkatkan kesadaran perlindungan merek di Sumbar
Selasa, 19 November 2024 13:49 Wib
Kemenkumham Sumbar gandeng RS Bhayangkara untuk Tes Kesehatan CPNS
Senin, 18 November 2024 17:57 Wib
Kadivmin Kemenkumham Sumbar beri penguatan tugas ASN di Lapas Solok
Senin, 18 November 2024 17:55 Wib
SKD CPNS Kemenkumham di Sumbar berakhir, puluhan ribu peserta tunggu pengumuman kelulusan
Kamis, 31 Oktober 2024 20:22 Wib
Dua peserta jadi "Top Score" karena raih nilai sama ujian CPNS Kemenkumham di Sumbar
Kamis, 31 Oktober 2024 5:02 Wib
Merekam persahabatan Jefri dan Syaiful di balik CPNS Kemenkumham di Sumbar
Selasa, 29 Oktober 2024 19:38 Wib
Kisah CPNS Kemenkumham sumbar, nyaris gagal karena pinjamkan sepatu ke peserta lain
Senin, 28 Oktober 2024 18:16 Wib