Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan bantuan berupa bibit ikan garing (semah) bagi 20 kelompok masyarakat pada 20 nagari/desa pada 2024 sebagai langkah mendukung ketahanan pangan di daerah setempat.
"Bibit ikan ini dilepas pada beberapa aliran sungai sebagai ikan larangan yang dikelola oleh kelompok masyarakat setempat. Ini juga sebagai langkah meningkatkan ketahanan pangan," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Reti Wafda di Padang, Selasa.
Ia mengatakan sebagian besar bantuan bibit ikan itu adalah jenis ikan garing karena memiliki potensi untuk ekspor ke Malaysia dan memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi.
"Saat panen, kelompok masyarakat bisa mendapatkan penghasilan yang cukup besar. Kelompok masyarakat biasanya juga menyerahkan sebagian hasil panen untuk kebutuhan sosial kemasyarakatan seperti untuk pembangunan masjid," katanya.
Ia menyebut ikan garing atau Tor tabroides juga membutuhkan air yang jernih karena itu kelompok masyarakat yang dibantu, mau tidak mau harus menjaga kebersihan aliran sungai tempat ikan itu dilepaskan.
"Ini sekaligus bisa menjadi langkah untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama aliran sungai," katanya.
Aliran sungai yang bersih dengan ikan garing yang banyak juga berpotensi dikembangkan menjadi destinasi wisata sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan manfaat dari panen ikan, tetapi juga bisa mendapat penghasilan sampingan dari destinasi wisata.
Reti mengungkapkan jumlah bantuan yang akan diberikan kepada kelompok masyarakat pada 2024 itu bisa bertambah sesuai kebutuhan dan hasil evaluasi.
"Pada dasarnya semakin banyak bantuan, tidak saja akan semakin menguntungkan bagi masyarakat, tetapi juga bagi daerah karena lingkungan terjaga serta pendapatan masyarakat meningkat," katanya.
Pada 2023, Pemprov Sumbar menurutnya memberikan bantuan sebanyak 300 ribu bibit ikan pada 30 kelompok. Rata-rata, satu paket bantuan itu sebanyak 10 ribu bibit ikan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sumbar siapkan bantuan bibit ikan guna mendukung ketahanan pangan
Berita Terkait
Polisi imbau warga patuhi larangan operasional kendaraan sumbu tiga
Minggu, 31 Maret 2024 11:46 Wib
Satpol PP Pasaman Barat pasang surat edaran larangan selama ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 15:26 Wib
Wakajati Sumbar resmikan Palanta Adhyaksa Pasaman Barat, tanam pohon dan pelepasan ikan larangan
Rabu, 28 Februari 2024 5:09 Wib
Pasaman Barat jaga ketahanan pangan dengan pertanian berkelanjutan
Selasa, 30 Januari 2024 16:56 Wib
Kapolda Sumbar keluarkan maklumat larangan knalpot brong
Rabu, 10 Januari 2024 5:15 Wib
Larangan membawa atribut kampanye ke Ponpes
Selasa, 19 Desember 2023 16:04 Wib
Kemenkumham Sumbar tegaskan larangan kampanye di penjara
Senin, 11 Desember 2023 18:09 Wib
Polres Pasaman Barat sosialisasikan larangan tambang emas ilegal di Talamau
Rabu, 30 Agustus 2023 17:38 Wib