Berperan aktif, Polres Pasaman Barat beri penghargaan ke wartawan Antara
Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat memberikan piagam penghargaan kepada wartawan LKBN Antara Biro Sumbar yang bertugas di daerah itu Altas Maulana yang berperan aktif dalam pemberitaan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat selama 2023.
"Ini bentuk apresiasi kami ke teman-teman wartawan yang merupakan mitra dalam berbagai kegiatan dan pemberitaan," kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Sabtu.
Ia mengatakan pemberian piagam penghargaan ke sejumlah wartawan itu diharapkan dapat terus meningkatkan kemitraan antara media dengan Polres Pasaman Barat.
"Hari ini kita memberikan piagam ke sejumlah wartawan. Salah satunya ke wartawan LKBN Antara. Kita tidak membeda-bedakan tetapi ini berdasarkan hasil rapat melihat kontribusi dan keaktifan pemberitaan selama Tahun 2023," sebutnya.
Ia mengharapkan kemitraan antara media dengan Polres Pasaman Barat akan terus dibina dan ditingkatkan kedepannya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pasaman Barat menyerahkan piagam didampingi Waka Polres Kompol Chairul Amri Nasution, Kabag Ops Kompol Muzhendra dan para pejabat utama yang ada.
Usai menyerahkan piagam penghargaan, Kapolres memaparkan penanganan perkara dan kegiatan yang diadakan selama 2023.
Ada sebanyak 719 tindak pidana terjadi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat selama 2023 atau terjadi peningkatan 143 kasus dibandingkan pada 2022.
Pada 2022 lalu ada 576 perkara tindak pidana. Untuk 2023 naik menjadi 719 atau naik 143 kasus.
Ia mengatakan dari 719 kasus itu, penyelesaian perkara sebanyak 600 perkara atau 83 persen.
"Untuk jumlah tersangka yang pada 2022 berjumlah 130 orang maka pada 2023 naik menjadi 162 orang atau naik 32 orang, " katanya.
Ia juga mengatakan untuk jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2023 berjumlah 430 kasus. Naik dibandingkan pada 2022 lalu yang hanya 385 kasus.
Pada kecelakaan lalu lintas itu meninggal dunia sebanyak 50 orang, luka berat 60 orang dan luka ringan 424 dengan kerugian materil Rp396. 850.000.
Sedangkan untuk narkoba dengan 57 kasus dengan 72 orang tersangka. Dengan rincian laki-laki 68 orang, perempuan satu orang dan anak-anak dua orang.
"Ini bentuk apresiasi kami ke teman-teman wartawan yang merupakan mitra dalam berbagai kegiatan dan pemberitaan," kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Sabtu.
Ia mengatakan pemberian piagam penghargaan ke sejumlah wartawan itu diharapkan dapat terus meningkatkan kemitraan antara media dengan Polres Pasaman Barat.
"Hari ini kita memberikan piagam ke sejumlah wartawan. Salah satunya ke wartawan LKBN Antara. Kita tidak membeda-bedakan tetapi ini berdasarkan hasil rapat melihat kontribusi dan keaktifan pemberitaan selama Tahun 2023," sebutnya.
Ia mengharapkan kemitraan antara media dengan Polres Pasaman Barat akan terus dibina dan ditingkatkan kedepannya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pasaman Barat menyerahkan piagam didampingi Waka Polres Kompol Chairul Amri Nasution, Kabag Ops Kompol Muzhendra dan para pejabat utama yang ada.
Usai menyerahkan piagam penghargaan, Kapolres memaparkan penanganan perkara dan kegiatan yang diadakan selama 2023.
Ada sebanyak 719 tindak pidana terjadi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat selama 2023 atau terjadi peningkatan 143 kasus dibandingkan pada 2022.
Pada 2022 lalu ada 576 perkara tindak pidana. Untuk 2023 naik menjadi 719 atau naik 143 kasus.
Ia mengatakan dari 719 kasus itu, penyelesaian perkara sebanyak 600 perkara atau 83 persen.
"Untuk jumlah tersangka yang pada 2022 berjumlah 130 orang maka pada 2023 naik menjadi 162 orang atau naik 32 orang, " katanya.
Ia juga mengatakan untuk jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2023 berjumlah 430 kasus. Naik dibandingkan pada 2022 lalu yang hanya 385 kasus.
Pada kecelakaan lalu lintas itu meninggal dunia sebanyak 50 orang, luka berat 60 orang dan luka ringan 424 dengan kerugian materil Rp396. 850.000.
Sedangkan untuk narkoba dengan 57 kasus dengan 72 orang tersangka. Dengan rincian laki-laki 68 orang, perempuan satu orang dan anak-anak dua orang.