Baznas Pesisir Selatan raih WTP keempat kali

id Baznas Pesisir Selatan,berita pessel,berita sumbar

Baznas Pesisir Selatan raih WTP keempat kali

Baznas Pesisir Selatan raih WTP keempat kali

Painan (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Selatan kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit laporan keuangan tahun 2022 oleh Auditor Kantor Audit Publik Jakarta. Hal itu dikemukakan Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas Kabupaten Pesisir Selatan, Yudi Handri, Rabu (1/11) di Painan.

Yudi menyebutkan, penghargaan WTP terkait laporan pengelolaan keuangan tahun 2022 yang diterima Baznas Kabupaten Pesisir Selatan dari Auditor Kantor Audit Publik Jakarta itu sudah yang keempat kalinya.

Sementara laporan keuangan Baznas Pesisir Selatan ini juga sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan 109 yang merupakan Standar Laporan Keuangan Lembaga Zakat dan Lembaga Sosial Kemanusiaan.

Dikatakan, Baznas Kabupaten Pesisir Selatan juga membuat surat pernyataan pertanggung jawaban atas laporan keuangan tahun 2022 tersebut di atas materai yang ditandatangani oleh Ketua Baznas Pesisir Selatan, Yose Leonando dan Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Yudi Handri.

Dijelaskan, untuk Penerimaan Dana Zakat Bersih tahun 2022 sebesar Rp 7 7.407.303.995 dan 2021 sebesar Rp 8.099.632.441.

Penerimaan Bagi Hasil tahun 2022 (404.985) dan 2021 (174.956). Jumlah Penerimaan Dana Zakat tahun 2022 sebesar Rp 7.406.899.009 dan 2021 sebesar Rp 8.099.457.485.

Penyaluran Dana Zakat untuk Miskin tahun 2022 (6.287.100.000) dan 2021 (6.652.014.289). Penyaluran Dana Zakat untuk Fisabilillah tahun 2022 (800.350.000) dan 2021 (3.020.200.000). Penyaluran Dana Zakat untuk Fakir tahun 2022 (101.100.000) dan 2021 (104.000.000).

Penyaluran Dana Zakat untuk Mualaf tahun 2022 (1.000.000) dan 2021 (2.500.000). Jumlah tahun 2022 (7.189.550.000) dan 2021 (9.778.714.289). Surplus (Defisit) Dana Zakat tahun 2022 sebesar (217.349.009) dan tahun 2021 (1.679.256.804).

Saldo Awal Dana Zakat tahun 2022 sebesar Rp 1.375.539.220 dan tahun 2021 sebesar Rp 3.054.796.024. Saldo Akhir Dana Zakat tahun 2022 sebesar Rp 1.592.888.230 dan tahun 2021 sebesar Rp 1.375.539.220.

Menurutnya, masyarakat bisa mengakses atau mendownload laporan keuangan Baznas Kabupaten Pesisir Selatan itu di website www.kabpesisir selatan.baznas.go.id/keuangan. Hal itu merupakan bentuk transparansi Baznas dalam pengelolaan zakat, sekaligus keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar zakat.