Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mempercepat revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai syarat pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik.
"Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah menyetujui pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik dengan Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pemprov akan mempercepat proses dokumen yang dibutuhkan," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Rabu.
Ia mengatakan dalam surat Menteri PUPR tertanggal 30 Oktober 2023 Nomor BM 0201-Mn/2407 perihal Persetujuan Prakarsa Pengusahaan KPBU Flyover Sitinjau Lauik itu terdapat beberapa poin yang perlu ditindaklanjuti. Hal itu agar rencana pemancangan tiang pertama jalan layang (flyover) Sitinjau Lauik pada 19 Desember 2023 oleh Presiden Ri Joko Widodo dapat terealisasi.
“Dua poin yang perlu kami tindak lanjuti segera itu adalah menyegerakan penyelesaian revisi RTRW yang saat ini sedang berproses, baik di Kementerian PUPR maupun pembahasan di DPRD. Dalam revisi tersebut sudah dicantumkan rencana pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik," katanya.
Menjelang dokumen itu difinalisasi, Gubernur akan membuat surat pernyataan bahwa pembangunan jalan layang itu tercantum dalam Revisi RTRW Sumatera Barat. Kemudian yang perlu segera ditindaklanjuti adalah percepatan proses izin penggunaan kawasan hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), karena proyek ini melewati kawasan hutan lindung.
"Kami sudah perintahkan Dinas Kehutanan untuk mengkoordinasikan hal ini dengan KLHK," ujarnya.
Ia meminta dukungan dari semua pihak agar pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik yang sangat dibutuhkan untuk memperlancar arus pergerakan orang dan barang di jalur lintas tengah Sumatera itu bisa segera terwujud.
Ia juga berterima kasih pada semua pihak yang telah mengupayakan proyek strategis itu hingga mendapatkan respon sangat baik dari Presiden Joko Widodo.
“Kami berharap proyek ini lekas terealisasi sehingga segera berdampak pada perekonomian dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan di Sumbar," ujarnya.
Jalur Sitinjau Lauik merupakan salah satu jalur ekstrem yang dipenuhi turunan dan pendakian tajam di Sumbar. Tingkat kecelakaan di titik tersebut sangat tinggi, bahkan sampai menelan korban jiwa.
Dengan adanya jalan layang diharapkan jalur itu menjadi lebih landai untuk bisa dilalui dengan nyaman oleh pengendara.
Berita Terkait
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
Menteri PUPR Setujui Prakarsa KPBU Fly Over Sitinjau Lauik, Gubernur Mahyeldi : Kita Segerakan Penyelesaian Revisi RTRW dan Mendorong Percepatan Izin Kawasan Hutan
Rabu, 1 November 2023 12:48 Wib
Kim Bum bawakan lagu "Boys Over Flowers" hingga "My Universe" Coldplay
Senin, 4 September 2023 7:54 Wib
Pemprov Sumbar bangun taman di kawasan Fly Over BIM
Rabu, 14 Desember 2022 13:29 Wib
Truk roda empat terbalik di jalan layang Bukittinggi
Rabu, 14 Desember 2022 12:44 Wib
Tips saat mobil "over heat"
Kamis, 28 April 2022 10:58 Wib
BPTD Sumbar potong truk over dimensi di Padang
Senin, 14 Februari 2022 18:34 Wib
Jumlah warga binaan di Lapas Talu Pasaman Barat over kapasitas
Rabu, 2 Februari 2022 19:00 Wib