Bukittinggi (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat bersama Pengadilan Negeri daerah setempat menyepakati penjagaan administrasi keadilan di penjara untuk menjamin hak hukum warga binaan.
"Tujuan kesepakatan ini adalah untuk membahas pelaksanaan proses hukum yang efektif dan menjaga administrasi keadilan yang tepat di dalam fasilitas Lapas," kata Kalapas Bukittinggi, Marten, Jumat.
Pengadilan Negeri Bukittinggi dan Lapas kemudian membentuk kelompok kerja yang akan memantau dan mengevaluasi kemajuan inisiatif yang sedang berjalan.
"Kami telah menyampaikan juga presentasi mengenai tantangan-tantangan yang dihadapi oleh administrasi penjara saat ini yang nantinya bisa dibantu dan didukung pencarian solusi," kata Marten.
Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Supardi menyatakan komitmennya untuk mendukung penjara dalam mengatasi masalah dengan menekankan perlunya pengikutan prosedur hukum.
"Dan memastikan hak-hak para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa terlindungi dari masalah-masalah seperti overcrowding atau kelebihan kapasitas Lapas," kata Supardi.
Selain itu juga diungkap masalah dan tantangan lainnya seperti sumber daya terbatas dan program rehabilitasi yang dibahas secara rinci.
"Secara keseluruhan, pertemuan ini mencerminkan pendekatan yang formal dan serius dalam mengatasi masalah-masalah kompleks yang dihadapi oleh Lapas, hal ini menunjukkan komitmen untuk menjaga keadilan dan administrasi yang efektif untuk masa yang akan datang," pungkasnya.
Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Klas II A Bukittinggi yang berada di Biaro, Kabupaten Agam itu diisi oleh 542 orang dari kapasitas ideal hanya untuk 245 orang.
Dari jumlah itu, 477 merupakan narapidana, sementara tahanan 65 orang. Kasus tertinggi yang ada di Lapas klas II A ini, tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan 372 orang narapidana.
Berita Terkait
Lapas Pariaman optimis kelebihan daya tampung tidak menjadi hambatan pembinaan
Sabtu, 17 Agustus 2024 18:55 Wib
445 Warga Binaan Bukittinggi mendapat remisi kemerdekaan, tiga langsung bebas
Kamis, 17 Agustus 2023 20:44 Wib
KPK eksekusi mantan rektor Unila ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Bandar Lampung
Jumat, 16 Juni 2023 10:02 Wib
553 WBP Lapas Bukittinggi dapat Remisi HUT RI, dua langsung bebas
Rabu, 17 Agustus 2022 15:56 Wib
Lapas Klas I Tangerang terbakar, penyebab kebakaran masih diselidiki
Rabu, 8 September 2021 9:22 Wib
Seorang warga binaan Lapas Klas II A Bukittinggi tewas gantung diri dalam kamar mandi
Jumat, 9 Juli 2021 12:17 Wib
Mulai Juli, Terminal Klas II B Payakumbuh diaktifkan kembali untuk gairahkan aktivitas angkot
Selasa, 29 Juni 2021 13:41 Wib
Delapan tahanan Rutan Klas IIB Muaralabuh kabur, Polisi sekat akses keluar daerah
Jumat, 30 April 2021 5:56 Wib