Solok (ANTARA) - Dinas Pangan Kota Solok melaksanakan penyerahan bahan pangan dalam rangka intervensi Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) yang merupakan salah satu kegiatan prioritas pembangunan ketahanan pangan dalam rangka penanganan kerawanan pangan kronis dan transien di suatu daerah, bertempat di Dinas Pangan Kota Solok, Selasa (10/10).
Pelaksanaan penyerahan bahan pangan ini didampingi oleh Kepala Dinas Pangan Kota Solok Ade Kurniati, S.Pt, yang menyampaikan bahwa, “ Kegiatan ini bertujuan untuk menangani dan mengantisipasi terjadinya rawan pangan pada suatu daerah, menanggulangi kejadian rawan pangan kronis dan transien, serta meningkatkan kemampuan petugas dan masyarakat dalam mengatasi kejadian rawan pangan,” ujar Ade.
Pada Tahun 2023 ini kegiatan intervensi Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) yang dilaksanakan diberikan kepada masyarakat dengan pendapatan kurang dalam hal pemenuhan kebutuhan keluarga khususnya untuk KK yang mempunyai balita dengan status stunting (pendek) atau gizi buruk/ kurang (wasting) dan masyarakat miskin ekstrem. Sasaran ini diperoleh melalui data dari Puskesmas (untuk status Stunting/Wasting) dan Bappeda (untuk KK miskin ekstrem).
Sebelum dilaksanakan intervensi, tim yang ditunjuk melakukan investigasi ke lapangan guna mencocokkan data yang diperoleh dengan kenyataan di lapangan.
Sesuai dengan Anggaran Tahun 2023 Dinas Pangan memberikan bantuan berupa bahan pangan kepada 75 KK miskin yang memiliki balita stunting dan 25 KK miskin ekstrem dengan total 100 KK masyarakat Kota Solok yang menerima bantuan.
Adapun jenis bahan pangan yang diserahkan kepada masyarakat tersebut yaitu berupa 20 Kg Beras, 5 liter Minyak Goreng, 3 Kg Gula, 1 Kg Kacang Hijau dan 2 Kg Telur serta 1 Kaleng Sarden.
“Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat agar terpenuhi dan tercukupinya kebutuhan pangan bagi balita stunting (pendek) dan bagi masyarakat KK miskin yang memang kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi mereka di daerah rawan pangan khususnya Kota Solok,” pungkas Kadis.