Simpang Empat (ANTARA) - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Agrowiratama Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menerima penghargaan dari Gubernur Sumbar terkait jaminan sosial Paritrana Award periode 2022, nihil kecelakaan (zero accident) dan tidak mempekerjakan anak di bawah umur pada periode tahun 2022.
"Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah di Padang. Ini menjadi pemicu bagi kami untuk lebih baik lagi dan tetap selalu konsisten dalam menjalankan keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja serta turut ikut serta dalam kepedulian terhadap sosial yang ada di masyarakat sekitar perusahaan,kata GM PT Agrowiratama Suherlan didampingi Humas PT Agrowiratama Lelo Ritonga di Simpang Empat, Rabu.
Menurutnya hal tersebut sejalan dengan mendorong terciptanya jaminan sosial untuk pekerja baik sektor formal maupun sektor informal sebagai implementasi Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pihaknya konsisten dalam upaya pencegahan segala bentuk kecelakaan kerja dapat ditanggulangi dengan rutin menjalankan beberapa program K3 diantaranya Safety Induction, Safety Briefing, Fit to Work, Safety Campaign, Safety Patrol, Safety Forum, P2K3 dengan didukung sarana fasilitas Kesehatan berupa Klinik First Aid.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Barat Nizam Ul Muluk pada kesempatan itu menurutnya juga mengatakan dalam penilaian Paritrana Award itu merupakan wujud nyata hadirnya perusahaan dalam bentuk kepedulian terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wujud nyata itu berfokus agar terciptanya pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang ada kepada seluruh pekerja dimana jaminan sosial merupakan hak dasar setiap orang dan diharapkan kontribusinya dari semua elemen.
"Kami sangat berterima kasih kepada perusahaan yang ikut serta dalam kegiatan ini. Terutama kepada PT Agrowiratama yang mendapatkan tiga penghargaan sekaligus," katanya.
Hal tersebut merupakan komitmen PT Agrowiratama dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) dan hasil dari kerja keras semua pihak.
Dalam arahan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan agar semua perusahaan terus komit dalam pelaksanaan K3 karena dengan peduli K3 maka perusahaan menjalankan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak mempekerjakan anak karena anak-anak adalah generasi penerus bangsa guna melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa ke depan.***3***