DPRD Pariaman persiapkan usulan nama Pj Wako ke Kemendagri

id DPRD Kota Pariaman,Berita pariaman,Pj wako pariaman

DPRD Pariaman persiapkan usulan nama Pj Wako ke Kemendagri

Ketua DPRD Pariaman, Sumbar Harpen Agus Bulyandi. Antara/Istimewa

Pariaman (ANTARA) - DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat mempersiapkan usulan nama penjabat (Pj) wali kota (Wako) pasca menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 21 Agustus 2023 terkait pengusulan nama pemimpin sementara daerah itu.

"Dalam surat tersebut Kemendagri meminta usulan nama pejabat untuk menjadi Pj Wali Kota Pariaman," kata Ketua DPRD Pariaman Harpen Agus Bulyandi di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan pasca mendapatkan surat tersebut enam fraksi di DPRD Pariaman akan mengusulkan nama pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman.

Ia menyampaikan dalam pengusulan nama tersebut pihaknya juga akan meminta pendapat tokoh masyarakat dan adat di daerah itu agar terpilih pejabat yang mengerti dan paham dengan daerah.

"Kita (DPRD) hanya bisa mengusulkan tiga nama, masalah yang ditunjuk kami serahkan Kemendagri dan tunggu keputusan Kemendagri," katanya.

Namun, lanjutnya ia memastikan pihaknya membuka peluang sebesar-besarnya kepada pejabat Eselon II di lingkungan Pemkot Pariaman untuk diusulkan menjadi Pj Wako.

Ia menyebutkan batas waktu pengusulan nama untuk Pj Wako Pariaman tersebut ke Kemendagri yaitu hingga 8 September 2023.

Karena waktu yang diberikan singkat, lanjutnya maka pihaknya akan segera melaksanakan rapat internal untuk membahas terkait pengusulan nama tersebut.

"Sampai saat ini kami belum mengantongi nama-namanya," ujarnya.

Ia menambahkan pejabat yang diusulkan untuk menjadi Pj Wako Pariaman tersebut selama sekitar 1 tahun.

Diketahui Wako Pariaman Genius Umar dan wakilnya Mardison Mahyuddin akan mengakhiri masa jabatannya Oktober 2023.