Pemkab Agam usulkan pembangunan 10 rusun ke pemerintah pusat

id Pemkab Agam ,berita agam,berita sumabr

Pemkab Agam usulkan pembangunan 10 rusun ke pemerintah pusat

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Agam Rinaldi. Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengusulkan pembangunan sebanyak 10 unit rumah susun (rusun) ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) pada 2014, untuk pondok pesantren, aparatur sipil negara dan paramedis.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Agam Rinaldi di Lubuk Basung, Senin, mengatakan data ke 10 rusun itu sudah masuk ke Kemen PUPR melalui aplikasi Sistim Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru).

"Kita telah melengkapi persyaratannya semuanya. Kita juga memanfaatkan Wakil Ketua Komisi V Bidang Infrastruktur dan Perhubungan DPR-RI Muhammad Iqbal," katanya.

Ia mengakui, persyaratan yang diajukan itu berupa jumlah siswa, lahan yang tersedia dilengkapi sertifikat dan lainnya.

Ke 10 rusun yang diusulkan itu untuk pondok pesantren sebanyak delapan unit, aparatur sipil negara Pemkab Agam dan paramedis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung.

Untuk delapan pondok pesantren itu yakni, Pondok Pesantren Miftahul Ulumi Syariyah Kecamatan Candung, Pondok Pesantren Ashhabul Yamin Kecamatan Canduang, Pondok Pesantren Darul Makmur Sungai Cubadak Kecamatan Baso.

Lalu Pondok Pesantren Asy Syarif Sidang Koto Laweh Kecamatan Tilatang Kamang, Pondok Pesantren Abi Center Bukareh Kecamatan Tilatang Kamang.

Selain itu, Pondok Pesantren Nurul Yaqin Siti Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung, Pondok Pesantren Nurul Huda Batu Karak Kecamatan Lubuk Basung dan Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah Kecamatan Canduang.

"Delapan pondok pesantren itu memiliki santri sekitar 2.000 orang dan mudah-mudahan usulan direlokasi pada 2024," katanya.

Ia mengakui pada tahun sebelumnya juga mengusulkan rusun untuk Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah Kecamatan Canduang, Pondok Pesantren Abi Center Bukareh Kecamatan Tilatang Kamang, Pondok Pesantren Nurul Yaqin Siti Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung dan Pondok Pesantren Nurul Huda Batu Karak Kecamatan Lubuk Basung.

Namun usulan belum direlokasi pemerintah pusat, sehingga pada tahun ini diusulkan kembali untuk 2024.

"Kita terus berupaya semaksimal mungkin agar rusun direlokasi. Apabila ada rumah susun untuk pondok pesantren, maka santri menjadi nyaman dan bisa menarik santri untuk sekolah, karena santri banyak dari luar Agam, bahkan luar Sumbar," katanya.