Pariaman peroleh perhargaan perlindungan anak dari KPAI

id perhargaan perlindungan anak pariaaman,berita pariaman,KPAI,Wali Kota Pariaman

Pariaman peroleh perhargaan perlindungan anak dari KPAI

Wako Pariaman, Sumbar Genius Umar menerima penghargaan dari KPAI terkait pelindungan anak. Antara/HO-Diskominfo Pariaman

Pariaman (ANTARA) - Kota Pariaman, Sumatera Barat memperoleh penghargaan sebagai kota yang berkomitmen terhadap perlindungan anak berbasis Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Terimakasih atas apresiasi KPAI ini kepada Pariaman. Ini sebagai bukti upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di Pariaman telah diakui,” kata Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan penghargaan dari KPAI tersebut dapat menguatkan komitmen dan kepedulian terhadap perlindungan anak di Pariaman. Selain itu dapat menjadi motivasi bagi Pariaman untuk lebih giat lagi dalam upaya meningkatkan program perlindungan anak.

Ia menyampaikan pihaknya akan terus mengupayakan memenuhi hak-hak anak di Pariaman dengan berbagai program dan kegiatan dengan melibatkan seluruh stakeholder melalui SIMEP Perlindungan Anak.

Penghargaan dari KPAI tersebut diterima langsung oleh Genius Umar di Jakarta Barat pada Kamis (20/7).

Sementara itu, Ketua KPAI, Maryati Soliha mengatakan penghargaan yang diberikan KPIA merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan inovasi kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, serta kabupaten dan kota terhadap capaian penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak berbasis aplikasi SIMEP.

"Ini menunjukan peran negara, pemerintah pusat, kementerian, provinsi, kabupaten dan kota serta berbagai masyarakat menjadi tantangan dalam merespon permasalahan tersebut, juga pelaporan masyarakat menjadi kepercayaan publik untuk mengakhiri berbagai permasalahan anak,” katanya.

KPAI saat ini, lanjutnya terus melakukan penguatan kualitas pengasuhan anak, menekan angka korban kekerasan hingga mencegah perkawinan dini pada anak.