Simpang Empat (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat menangkap seorang pria inisial SK (45) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Khairul Amri di di Jorong Air Haji Nagari Ranah Air Haji Kecamatan Sungai Aur.
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki didampingi Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar di Simpang Empat, Kamis, mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 29/V/ 2023/Polsek Lembah Melintang/Res Pasbar/Sumbar tanggal 07 Mei 2023, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/17/V/2023/ Reskrim tangga 17 Mei 2023 tersangka SK berhasil diamankan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang," katanya.
Ia menjelaskan polisi mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya di Jorong Air Haji Nagari Ranah Air Haji.
Selanjutnya tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang berangkat menuju rumah tersangka.
Sesampai di rumah tersangka, petugas sudah melakukan pengepungan terlebih dahulu dan melihat tersangka sedang tertidur di dalam rumah.
Kemudian petugas memanggil dari pintu depan dan tersangka bangun lalu membuka pintu belakang rumah untuk mencoba melarikan diri.
"Tersangka mencoba hendak melarikan diri dari pintu belakang rumah dan pada saat itu petugas telah berada di pintu belakang rumah sehingga tersangka berhasil ditangkap oleh petugas di lapangan tanpa perlawanan," terangnya.
Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar menambahkan tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Khairul Amri yang terjadi di depan rumah korban tepatnya di Perumahan Staf nomor 42 PT Agrowiratama Jorong Air Haji Nagari Ranah Air Haji pada Minggu (07/5) sekitar pukul 18.20 WIB yang lalu.
"Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolsek Lembah Melintang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 351 ayat (1) KUHP," sebutnya.*
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib