Wako Pariaman harapkan FKP Regsosek berjalan sesuai dengan ketentuan

id Wali Kota Pariaman,Regsosek,Berita pariaman,Berita sumbar

Wako Pariaman harapkan FKP Regsosek berjalan sesuai dengan ketentuan

Wali Kota Pariaman, Sumbar Genius Umar saat membuka Rapat Koordinasi Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek Fasilitator, Asisten Fasilitator, dan Stakeholder Terkait di Pariaman pada Jumat (28/4). ANTARA/HO-Diskominfo Pariaman

Pariaman (ANTARA) - Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat Genius Umar mengharapkan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) berjalan sesuai dengan ketentuan guna mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di daerah itu.

"Saya berharap kepada semua peserta FKP dapat memastikan pelaksanaan FKP dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dapat memverifikasi data keluarga sebaik-baiknya agar tidak terjadi kesalahan," kata dia saat membuka Rapat Koordinasi FKP Pendataan Awal Regsosek Fasilitator, Asisten Fasilitator, dan Stakeholder Terkait di Pariaman pada Jumat (28/4).

Menurutnya FKP merupakan tahapan krusial dalam validasi data Regsosek dan berguna untuk membangun sistem pemutakhiran data.

FKP akan menghasilkan daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok kesejahteraannya sehingga dapat menjadi dasar memasukkan suatu keluarga ke dalam kelompok masyarakat kategori sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin.

Ia menyampaikan FKP dapat membangun kesadaran komunikasi yang baik antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan masyarakat guna mendapatkan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan pernyataan legitimasi yang disampaikan dari masyarakat untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.

Oleh karena itu, lanjutnya penguatan kesadaran ini harus diciptakan sejak awal sebelum aktivitas FKP dimulai karena tata kelola dan perencanaan FKP pada semua tahapan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menyajikan data Regsosek yang akurat dan valid.

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Regsosek merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Sementara itu Kepala BPS Kota Pariaman Yuliandri mengatakan FKP merupakan kegiatan konsultasi dengan melibatkan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan model PMT sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan basis data.

Adapun tujuan dari Regsosek itu sendiri adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta untuk peningkatan pelayanan publik.