Serius selesaikan batas daerah, Bupati Tanah Datar datangi Kemendagri

id berita tanah datar,Kemendagri,Bupati Tanah Datar ,berita sumbar

Serius selesaikan batas daerah, Bupati Tanah Datar datangi Kemendagri

Kunjungan Bupati Tanah Datar Eka Putra ke Kantor Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Senin, (27/3) (ANTARA/HO).

Batusangkar (ANTARA) - Bupati Tanah Datar Eka Putra datangi Kantor Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam upaya melakukan penyelesaian batas daerah dengan Kabupaten Solok.

"kedatangannya kali ini dalam rangka tindak lanjut penyelesaian permasalahan batas, ini bukti keseriusan kami untuk segera menyelesaikan permasalahan batas daerah antara Tanah Datar dengan Kabupaten Solok," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra di Jakarta Senin.

Ia mengatakan, semua prosedur yang diminta Kemendagri sudah diikuti, dan sebelumnya pihaknya juga sudah meminta pihak Kemendagri untuk turun melakukan survei ke lapangan.

"Namun setelah survei belum ada kejelasan makanya hari ini kami kesini untuk sesegera mungkin mengupayakan penyelesaian batas ini," katanya.

Bupati mengaku, permasalahan tersebut sebenarnya sudah ada titik terangnya, karena sudah ada garis yang disepakati dan pihak Kemendagri juga sudah survei ke lapangan.

Namun, yang menjadi pertanyaan mengapa sampai hari ini belum ada keputusan di pihak Kemendagri.

"Alhamdulillah, hari ini kita diterima oleh tim teknis langsung, dan ini memang yang kita harapkan karena tim teknis inilah yang tahu permasalahannya seperti apa," kata dia.

Dia berharap, upaya tersebut yang juga bertepatan dengan bulan Ramadhan cepat membuahkan hasil, dan kepada seluruh masyarakat Tanah Datar khususnya masyarakat nagari Simawang mohon doa dan dukungannya.

Sementara Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI yang diwakili Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1A, Aris Ropendi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan survei langsung ke lokasi dan telah menemukan beberapa bukti di lapangan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk sebuah keputusan.

Aris juga sampaikan, bahwa pihak Kabupaten Solok juga sudah menyatakan akan menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh Kemendagri RI nantinya.