Batusangkar (ANTARA) - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat pada tahun 2025 cukup tinggi mencapai 933 kasus gigitan dalam satu tahun.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Dinas Kesehatan Tanah Datar, Roza Mardiah di Batusangkar Rabu, mengatakan kasus tersebut cendrung meningkat dari tahun sebelumnya dengan jumlah kasus sebanyak 712 gigitan.
"Kalau kita lihat dari kasus gigitan HPR di tanah datar meningkat dari tahun sebelumnya, yang mana tahun 2024 terjadi 712 kasus, kalau di tahun 2025 kemarin terdapat 933 kasus gigitan bahkan kita sudah ada satu kasus kematian," kata dia.
Dia menjelaskan, dari 933 kasus gigitan HPR tersebut itu berasal dari tiga hewan terbanyak seperti kucing, anjing dan monyet, sementara untuk satu kasus gigitan hewan yang menyebabkan kematian berasal dari gigitan musang.
Dia menyebut, kalau dicermati dari kasus gigitan tersebut terjadi perimbangan kasus gigitan antara hewan liar dengan hewan peliharaan, atau 50 persen kasus gigitan dari hewan liar dan 50 persen kasus dari hewan peliharaan.
"Angka gigitan oleh hewan peliharaan sendiri sangat banyak, hampir setiap hari kami di grup khusus yang menangani kasus itu ada yang laporan terkait gigitan hewan ini," jelasnya.
Dia mengatakan, salah satu tingginya kasus gigitan hewan rabies di Tanah Datar disebabkan karena kebiasaan masyarakat yang hobi berburu dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaanya serta banyaknya hewan liar tanpa diketahui siapa pemiliknya.
Sebagai upaya untuk pengendalian hewan tersebut, dinas terkait telah melakukan upaya penjaringan manual menggunakan tangguk yang cukup besar.
Namun, upaya tersebut belum berjalan efektif karena keterbatasan personil, sarana, dan anggaran dan resikonya juga tinggi.
“Kami hanya memiliki tujuh dokter hewan. Penjaringan secara manual tidak bisa dilakukan massal dan membutuhkan waktu serta personel yang banyak,” jelasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya dan segera melaporkan dan memeriksakan ke unit kesehatan terkait jika terjadi gigitan hewan tersebut.
"Kami harapkan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya, dan jika hewan itu menggigit untuk segera datang ke unit kesehatan terdekat, karena gigitan hewan itu sangat berbahaya," kata dia.
