Padang, (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menegaskan pelayanan publik di daerah yang ditetapkan pemerintah sebagai daerah tertinggal harus tetap berjalan maksimal atau sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Boleh saja sumber daya manusianya kurang atau ekonominya lemah, tapi pelayanan publik harus tetap sesuai tugas pokok dan fungsinya," kata anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Padang, Sumatera Barat, Senin.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, Kabupaten Kepulauan Mentawai termasuk salah satu wilayah dari 61 daerah yang ditetapkan pemerintah sebagai daerah tertinggal di Tanah Air.
Predikat tersebut disematkan karena Kabupaten Kepulauan Mentawai dinilai kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional, dengan merujuk beberapa kriteria di antaranya perekonomian masyarakat, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, karakteristik daerah dan lain sebagainya.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk melihat secara langsung pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintah setempat.
Salah satu temuan Ombudsman RI di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat ialah terkait distribusi pupuk bagi para petani. Temuan Ombudsman penyaluran dan ketersediaan pupuk tidak memadai bagi daerah yang 99 persen penduduknya bermata pencarian sebagai petani.
Yeka mengatakan kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi serta kewenangan Ombudsman RI dalam memastikan pelayanan atau penyelenggaraan publik berjalan sebagaimana mestinya.
Terakhir, Yeka menegaskan meskipun suatu wilayah ditetapkan sebagai daerah tertinggal, namun pelayanan publik tidak boleh buruk. Oleh karena itu, pelayanan publik seperti kesehatan, sekolah, ekonomi dan aspek penunjang lainnya tetap harus dipenuhi oleh negara (pemerintah). (*)
Berita Terkait
Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:20 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:16 Wib
Pemkot Pariaman mulai persiapkan anggota Paskibra HUT Kemerdekaan RI
Minggu, 21 April 2024 16:21 Wib
Masyarakat Kota Payakumbuh terima bantuan dari Kemensos RI
Sabtu, 20 April 2024 13:55 Wib
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:51 Wib
Legislator RI Ade Rezki berikan sembako ke ratusan Pasukan Kuning Bukittinggi
Senin, 8 April 2024 16:05 Wib
Legislator RI Ade Rezki berikan bantuan korban banjir lahar Marapi
Minggu, 7 April 2024 17:35 Wib
Komisi VI DPR RI apresiasi peningkatan kinerja keuangan PLN
Jumat, 5 April 2024 4:48 Wib