Capai UHC, Pemkot Solok pastikan seluruh masyarakat terlindungi Jamkes

id Pemkot Solok,jaminan kesehatan,universal health coverage

Capai UHC, Pemkot Solok pastikan seluruh masyarakat terlindungi Jamkes

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar saat menerima kunjungan tim BPJS Kesehatan cabang Solok (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan cabang Solok)

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat, memastikan seluruh masyarakat di Kota Beras Serambi Madinah itu terlindungi jaminan kesehatannya (Jamkes).

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di Solok, Senin, menyatakan pencapaian cakupan kesehatan universal atau Universal Health Coverage (UHC) di kota itu sejak tahun 2018 merupakan salah satu wujud nyata komitmennya dalam memastikan seluruh masyarakat setempat terlindungi oleh program JKN.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah Kota Solok terus berkolaborasi bersama BPJS Kesehatan cabang Solok dalam hal mempertahankan capaian UHC 100 persen supaya seluruh lapisan masyarakat di Kota Solok mendapat pelayanan kesehatan.

"Sudah semuanya terjamin melalui penyelenggaraan program JKN. Alhamdulillah, kita patut bersyukur selama lima tahun ini Kota Solok mampu mempertahankan UHC dengan capaian hingga Maret 2023 di angka 100 persen," kata Zul.

Untuk itu, pemerintah Kota Solok terus memastikan setiap masyarakatnya selalu terlindungi oleh program JKN.

Zul juga mengatakan capaian UHC di Kota Solok ini juga harus diiringi dengan transformasi mutu layanan. Pelayanan kesehatan kepada peserta JKN harus ditingkatkan.

Ia mengimbau seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Kota Solok dapat melayani peserta JKN dengan baik, mudah, dan pasti. Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan berbagai inovasi kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Peserta program JKN saat ini sudah dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Masyarakat yang ingin berobat tapi lupa membawa kartu JKN atau hilang, tidak usah takut dan ragu. Sebab, saat ini cukup memperlihatkan NIK di KTP saja, peserta JKN sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.

Selain itu, Zul juga mengajak peserta JKN untuk mengunggah Aplikasi Mobile JKN di smartphone masing-masing. Terlebih di aplikasi tersebut ada begitu banyak kemudahan akses layanan administrasi maupun layanan kesehatan yang bisa dinikmati oleh peserta JKN.

“Masyarakat bisa melakukan skrining riwayat kesehatan, bisa melakukan antrean daring untuk berobat di fasilitas kesehatan tempatnya terdaftar, mulai dari Puskesmas atau klinik sampai dengan di rumah sakit,” ujar dia.

Di samping itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri mengatakan bahwa selama ini BPJS Kesehatan cabang Solok terus berkolaborasi dan berkoordinasi baik dengan pemerintah Kota Solok dalam rangka mempertahankan UHC selama lima tahun ini.

Neri mengungkapkan upaya itu juga diikuti dengan terus melakukan verifikasi dan validasi data kepesertaan JKN.

"Kami juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah Kota Solok supaya sama-sama memperhatikan keaktifan peserta JKN," katanya.

BPJS Kesehatan juga selalu mengedukasi supaya masyarakat yang menjadi peserta JKN dapat menikmati layanan kesehatan.

"Pencapaian UHC di Kota Solok ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa. Kita tahu bahwa pemerintah Kota Solok termasuk bagian dari kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat yang terlebih dulu mencapai capaian UHC,” ucap Neri.

Selain itu, Neri mengatakan saat ini fokus utama BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan Program JKN adalah dengan melakukan transformasi mutu layanan. Dengan cara melakukan peningkatan mutu layanan kesehatan di setiap fasilitas kesehatan bagi peserta JKN.

“Kita terus memastikan mutu layanan di fasilitas kesehatan. Yang sudah baik berjalan agar dipertahankan. Sementara untuk yang masih belum sempurna, agar ditingkatkan. Fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan dengan mudah, cepat dan pasti kepada semua peserta JKN,” kata dia.*