Padang Panjang (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengunjungi Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kota itu.
Ketua Tim Pemeriksa BPK, Meli Anggeraini di Padang Panjang, Rabu mengatakan BPK bertugas memotret kondisi fakta yang ditemukan selama proses pemeriksaan.
"Dari fakta yang ditemukan, selanjutnya disimpulkan dalam bentuk pendapat atau opini berdasarkan kondisi fakta yang ada," katanya.
Ia menjelaskan pemberian opini BPK merupakan hasil objektif dari suatu pemeriksaan yang dilakukan melalui proses ketat dan sistematik.
"Opini merupakan hasil penilaian objektif dan BPK tidak memiliki kepentingan atas opini yang diberikan," tegasnya.
Menurut dia, baik buruknya opini yang diberikan BPK sangat tergantung pada usaha atas hasil yang dicapai pemerintah dalam memperbaiki kualitas laporan keuangannya.
Wakil Walikota Asrul mengatakan Pemkot setempat optimis LKPD 2022 ini bisa rampung hingga 4 April mendatang.
"Kita optimis, harapannya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa diraih kembali untuk ketujuh kalinya," kata Asrul.
Dengan kedatangan BPK RI tersebut, ia meminta kepada seluruh OPD, bisa membantu tugas dari BPK melaksanakan tahapan pemeriksaan lanjutan ini.
"Diharapkan LKPD selesai tepat waktu. Semoga Opini WTP bisa kembali diraih,” ujarnya saat menyambut kunjungan Tim Pemeriksa BPK, di Balaikota, didampingi Sekdako, Sonny Budaya Putra, Kepala Inspektorat, Syahril dan pejabat terkait lainnya.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan awal satu bulan lalu dan dengan kedatangan tim BPK RI, Pemkot Padang Panjang kini memasuki tahapan pemeriksaan terperinci, kurang lebih 28 hari ke depan BPK memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kota itu.