Tips anti-hoaks ala LKBN ANTARA

id lkbn antara,tips anti-hoaks,cara menghindari hoaks,batam

Tips anti-hoaks ala LKBN ANTARA

Redaktur Unit Radar, Viral, dan JACX​​​​​​​ Perum LKBN ANTARA Imam Santoso saat memaparkan materi dalam pelatihan Cegah Informasi Hoaks bagi jurnalis di Batam (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA membagikan tips menghindari berita hoaks pada jurnalis di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Redaktur Unit Radar, Viral, dan JACX Perum LKBN ANTARA Imam Santoso di Batam, Rabu mengatakan terdapat beberapa hal yang perlu diwaspadai terkait hoaks karena meresahkan dan membuat panik, menimbulkan perpecahan atau konflik, mengancam kesehatan fisik dan mental serta mengakibatkan kerugian materi.

Ia juga memaparkan sejumlah contoh foto yang asli dan hasil suntingan (edit) untuk mengetahui perbedaan keduanya yang kemudian dapat dicek melalui beberapa laman yang digunakan sebagai alat pendeteksi keaslian suatu gambar atau foto tersebut, seperti Yandex, Google Image, serta Tin Eye.

"Karena dilihat tantangannya bukan hanya foto saja, tapi juga soal kecerdasan buatan yang ada saat ini," kata Imam.

Kata dia, hoaks tersebut biasanya memiliki aktor atau si pembuat konten serta tujuannya.

"Kita kalau mau lihat hoaks itu dari siapa yang buat dan tujuannya apa. Nanti di tahun Pemilu dan Pilkada akan seperti ini. Dan kemudian modusnya," ujar dia.

Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan pembedahan secara menyeluruh sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak membaca atau terjebak dalam informasi atau konten hoaks.

Pemateri sekaligus Pewarta ANTARA Biro Kepri Nikolas Panama menyebutkan jurnalis profesional harus bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan mampu mencegah penyebaran informasi hoaks.

“Penyebaran berita hoaks sangat masif apalagi menjelang Pemilu 2024,” kata dia.

Nikolas menjelaskan selain jurnalis, peran media juga penting yaitu sebagai penanggung jawab akhir dalam penerbitan produk jurnalistik.

Kata dia, salah satu persoalan media selama ini adalah menerbitkan pemberitaan dengan menambah atau mengurangi informasi sehingga fakta menjadi bias.

“Terutama media sosial. Itu mengapa media harus berbadan hukum,” kata Nikolas.