Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mencabut status tersangka terhadap MHA, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Pertama, mencabut Surat Ketetapan Status Almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Tangerang, Banten, Senin
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Nomor 1 Tahun 2022 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Pasal I angka 20.
"Kedua, rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Trunoyudo.
Polda Metro Jaya telah melaksanakan rekonstruksi ulang kecelakaan pada Kamis (2/2) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan mengundang keluarga serta seluruh pihak
terkait dan unsur masyarakat yang memiliki kepedulian kemanusiaan seperti kelompok mahasiswa.
"Hal ini dilakukan sebagai bagian dari praktik transparansi dan profesionalisme Polri agar proses dapat dikawal oleh semua pihak," kata Trunoyudo.
Kecelakaan itu terjadi pada 6 Oktober 2022.
Rekonstruksi ulang ini dilakukan sebagai komitmen Polda Metro Jaya atas hasil asistensi dan konsultasi serta diskusi dengan sejumlah pihak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya mencabut status tersangka mahasiswa UI
Berita Terkait
Pencak Silat Minangkabau dipamerkan dalam Pameran Etnofotografi di UI
Selasa, 19 November 2024 18:01 Wib
UI ciptakan permainan "Nutrition Impact" untuk edukasi stunting
Jumat, 1 Desember 2023 9:12 Wib
Sakti Wahyu Trenggono: Perguruan tinggi harus didukung dana yang kuat
Selasa, 31 Oktober 2023 18:31 Wib
Unand kirim perwakilan ke Kontes Kapal Cepat Tak Berawak Nasional
Sabtu, 21 Oktober 2023 15:34 Wib
Survei UI ungkap polarisasi politik di Indonesia fakta terjadi di dunia maya dan nyata
Senin, 20 Maret 2023 6:33 Wib
Kemenkes ungkapkan antibodi naik 3 kali lipat pada penerima vaksinasi booster
Selasa, 7 Februari 2023 15:20 Wib
Terkait pencabutan status tersangka mahasiswa UI, Lemkapi: penuhi rasa keadilan
Selasa, 7 Februari 2023 15:11 Wib
Kecelakaan tewaskan mahasiswa UI direkonstruksi ulang, hadirkan Kompolnas dan Ketua BEM UI
Kamis, 2 Februari 2023 11:44 Wib