PLN bersama Kementrian ESDM Kementrian Keuangan lakukan samplinghingga ke pelanggan pastikan subsidi

id PLN, subsidi, kwh, UID Sumbar, DJK

PLN bersama Kementrian ESDM Kementrian Keuangan lakukan samplinghingga ke pelanggan pastikan subsidi

Tim PLN UID Sumbar tinjau lapangan pastikan subsidi tepat sasaran. (ANTARA/HO-PLN)

Padang (ANTARA) - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus menyediakan listrik yang andal dan terjangkau bagi masyarakat di seluruh penjuru tanah air, untuk memudahkan masyarakat pemerintah memberikan kemudahan berupa subsidi listrik agar masyarakat bisa membayar tarif listrik lebih terjangkau dari tarif keekonomiannya yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, PT PLN (persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat baru-baru ini menggelar Rapat Pembahasan dan Uji Petik Subsidi Listrik Triwulan III 2022 bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Aula Kantor PLN UID Sumbar pada 8 Desember 2022.

Acara dibuka oleh General Manager PLN UID Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho, dan turut dihadiri oleh Vice Presiden Pengelolaan Subsidi PLN Handoko, Sub Kordinator Tarif Listrik DJK Syarifudin Ahmad, Kasi PNBP SDA & DJA Kemenkeu Iik Muhammad Hikmat, Serta Seluruh Senior Manager PLN UID Sumbar beserta jajaran.

Dalam arahannya Handoko menyampaikan Rapat Pembahasan Uji Petik ini merupakan hal yang sangat penting guna membuktikan keakuratan data agar subsidi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat bisa lebih tepat sasaran serta tetap menjaga kondisi keuangan negara.

Sementara itu Eric memastikan PLN UID SUMBAR berkomitmen untuk mengoptimalkan program Pemerintah, salah satunya dengan melakukan pencocokkan data dan akurasi data agar alokasi dana subsidi ini tepat sasaran. “Kami akan optimalkan upaya-upaya dalam program subsidi listrik ini sehingga anggaran APBN ke depan dapat terus dialokasikan untuk program-program yang lebih luas asas kemanfaatannya,” jelas Eric.

Sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Subsidi juga diberikan kepada kelompok pelanggan sosial (S), Bisnis (B), dan Industri (I) dengan

Selain pelanggan rumah tangga 450-900 VA, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada seluruh kelompok pelanggan sosial yang mencakup rumah ibadah dan sekolah yang tergolong dalam S1, S2 dan S3. Pelanggan S1 merupakan pelanggan sosial dengan kapasitas daya 220 VA. Sementara S2 merupakan pelanggan sosial dengan daya 450 VA hingga 200 kVA dan S3 pelanggan sosial di atas 200 kVa.

Kelompok bisnis (B) dan industri (I) juga ada yang masuk dalam golongan subsidi ini. Mereka adalah pelanggan yang masuk kelompok golongan tarif B1 (kapasitas daya 450 VA – 5.500 VA) golongan tarif I1 (kapasitas daya 450 VA – 14 kVA VA), golongan tarif I2 (14 kVA – 200 kVA)

Pemerintah juga memberikan subsidi listrik untuk fasilitas umum seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan fasilitas publik lainnya dengan daya 450 VA hingga 5.500 VA.

Selain pelanggan di luar golongan tersebut maka masuk ke dalam kategori pelanggan non subsidi. Bagi pelanggan yang ingin melihat daftar tarif listrik dapat diakses melalui Aplikasi PLN Mobile atau Website PLN Mobile di www.pln.co.id

Setelah diskusi bersama di kantor UID Sumbar. PLN bersama DJK dan DJA melakukan uji petik secara langsung ke beberapa pelanggan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang yang menggunakan tarif subsidi bisnis.

Rizal, salah seorang pelanggan yang dikunjungi dengan Tarif Bisnis daya B-1 4400 VA yang memiliki usaha rumah makan beralamat di Kelurahan Sungai Sapih, Kuranji, Kota Padang mengungkapkan terima kasih kepada Pemerintah atas kemudahan biaya tarif bisnis yang telah disubsidi.

“Subsidi ini merupakan kemudahan yang sangat membantu masyarakat, dengan Rp 1.100/Kwh bisa meringankan biaya operasional bulanan, mengingat usaha rumah makan kami tidak terlepas dari penggunaan peralatan elektronik yang banyak menggunakan listrik misalnya seperti kulkas, mixer, blender, serta alat masak lainnya,” jelasnya.

Rizal mengungkapkan semoga subsidi yang di berikan oleh Pemerintah terus berlanjut kepada masyarakat yang tepat sasaran, Tutupnya.*