Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta pemerintah menata ulang paradigma pengalokasian subsidi pada masyarakat petani.
“Sudah saatnya, subsidi itu dialokasikan pada produk yang dihasilkan petani. Tidak lagi pada faktor produksi dalam pertanian seperti program pupuk bersubsidi ini,” tegas Alex.
Hal itu ditegaskan politisi Fraksi PDI Perjuangan itu pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi beserta jajaran, di Jakarta, Selasa.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto itu, juga diikuti sejumlah pimpinan dan anggota komisi yang membidangi isu pertanian, kehutanan dan kelautan itu.
Salah satu fokus pembahasan RDP kali ini, tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
RDP ini digelar, menindaklanjuti rencana percepatan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyederhanaan rantai distribusi pupuk bersubsidi yang digagas Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto.
Menurut Alex, secara legalitas formal memang memungkinkan pemangkasan rantai distribusi yang direncanakan pemerintah itu, dengan dialihkan pada koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Terlebih, anggota koperasi atau BUMDes ini, adalah masyarakat dimana badan usaha itu didirikan selain keberadaannya secara hukum juga telah memiliki payung hukum yang jelas.
Namun perlu diperhatikan pula nasib ribuan distributor dan pemilik kios yang bisa terdampak karena selama ini, distribusi pupuk bersubsidi itu dari pabrik dilanjutkan ke distributor lalu kios penyalur baru sampai ke tangan petani.
Sementara, jika paradigmanya digeser jadi 'menyubsidi produk' yang dihasilkan masyarakat petani, maka nilai keekonomian produk berbasis pertanian akan selalu terjaga.
Dengan begitu, urai Alex, petani akan punya kemampuan finansial, untuk memenuhi kebutuhannya dalam mengelola usaha pertanian.
“Jika petani kita mempunyai daya beli, maka harga tak lagi jadi persoalan,” tegas Alex, anggota DPR 2024-2029 dari Dapil Sumbar I itu.
Untuk itu, Alex meminta Kementrian Pertanian dan pihak terkait lainnya, untuk memastikan nilai keekonomian semua produk pertanian yang dihasilkan petani Indonesia.
“Untuk faktor-faktor produksi dalam pertanian, biarkan saja pasar yang mengatur mekanismenya. Sepanjang petani kita punya kemampuan daya beli, tak ada yang perlu dikhawatirkan,” terang Alex.
Solusi yang ditawarkan ini, terang Alex, mesti diawali dengan mengubah terminologi dalam pengalokasian subsidi ini pada struktur anggaran kementrian dan lembaga di APBN.
“Selama ini, kita menggunakan istilah ‘pupuk bersubsidi.’ Kata ini merupakan kata sifat. Sehingga, yang terjadi itu adalah praktik bisnis pada produk yang disubsidi negara," terangnya.
"Jika istilahnya diganti dengan kata kerja, ‘menyubsidi produk’ maka sebagian besar masalah petani kita akan jadi terselesaikan,” terang Alex.
Dalam RDP itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi tak menyangkal, adanya fenomena rantai distribusi pupuk subsidi yang terlalu panjang.
Untuk pengusulan alokasi pupuk bersubsidi, ungkap Rahmad, diawali dengan penentuan alokasi kebutuhan pupuk subsidi dengan memperhatikan usulan petani ke penyuluh.
Lalu, penyuluh menyampaikannya pada bupati/wali kota lalu ke gubernur hingga kemudian ke Kementan.
Begitu disetujui, turun lagi dari Kementan, ke gubernur, lalu ke bupati, penyuluh dan petani.
“Jika terus berjenjang seperti itu, mungkin saja pupuk bersubsidi ini sampai ke petani, mereka sudah selesai panen,” terang Rahmad dalam pernyataan tertulisnya yang diterima. (*)
Berita Terkait
Megawati: Saya setuju kasih makan gratis
Kamis, 12 Desember 2024 14:04 Wib
Versi hitung cepat, Cakada diusung PDI Perjuangan unggul di Limapuluh Kota
Kamis, 28 November 2024 18:35 Wib
PDI Perjuangan cetak "hatrick" pada Pilkada Dharmasraya
Kamis, 28 November 2024 14:55 Wib
PDI Perjuangan cetak hatrick di Pilkada Dharmasraya
Kamis, 28 November 2024 12:09 Wib
PDIP: Besok, Pramono-Rano Karno daftar jam 11 di KPU Jakarta
Selasa, 27 Agustus 2024 20:27 Wib
PDI Perjuangan umumkan bakal Cakada
Senin, 26 Agustus 2024 16:46 Wib
PDIP: Megawati umumkan bakal calon kepala daerah pada 14 Agustus
Minggu, 11 Agustus 2024 21:00 Wib
PDI Perjuangan masih cermati peluang Anies dan Ahok di Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 10:05 Wib