Pulau Punjung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), mengemukakan sekitar 400 pelamar mendaftar sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) pada hari ke lima pendaftaran.
"Dari sekian pelamar ini, ada yang masih mengisi berkas, mengaplot persyaratan, mengkonfirmasi data, menunggu pengecekan berkas dan ada berkas yang sudah diterima KPU,"
kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Dharmasraya, Doni Kartago, di Pulau Punjung, Jumat.
Hal itu disampaikan dalam jumpa pers pembentukan badan adhoc Pimilu 2024 yang dihadiri Ketua KPU Maradis, Koordinator Devisi Hukum dan Pengawasan Zainal Efendi, Koordinator Devisi Teknis dan Penyelenggara Adriadi, dan Koordinator Devisi Perencanaan, Data dan Informasi France Putra.
Ia mengemukakan pendaftaran PPK telah dibuka dari 20 sampai 29 November 2022. Calon peserta menyampaikan berkas pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA, penyerahan berkas memang terjadi perubahan dari pemilu sebelumnya yang dilakukan secara manual.
Ia menjelaskan syarat calon PPK berupa warga negara Indonesia, berumur paling rendah 17 tahun, setia kepada pancasila sebagai dasarnya negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, bhinneka tunggal ika dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
Setelah itu mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai paling singkat lima tahun, berdomisili di wilayah kerja masing-masing dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, dan lainnya.
Selanjutnya, kata dia penelitian administrasi dilaksanakan 21 November sampai 1 Desember 2022, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK pada 2-4 Desember 2022.
Lalu, seleksi tertulis 5-7 Desember 2022 rencananya di lima lokasi, pengumuman hasil tertulis pada 8-10 Desember 2022, tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon PPK pada 2-10 Desember 2022.
Setelah itu, seleksi wawancara pada 11-13 Desember 2022, pengumuman hasil wawancara calon anggota PPK pada 14-16 Desember 2022, penetapan anggota PPK pada 16 Desember 2022 dan pelantikan pada 4 Januari 2023.
KPU Dharmasraya akan menetapkan sebanyak 55 anggota PPK untuk pilkada serentak 2024. Setelah dilantik 55 PPK akan ditugaskan di 11 kecamatan di daerah itu, kata dia.
Ia menambahkan KPU mengajak insan pers ikut mengawasi seleksi pembentukan badan adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak 2020 di daerah itu.
"Kami berharap dengan peran serta insan pers dapat menyaring calon anggota PPK yang berintegritas, netralitas, dan tanggungjawab yang tinggi sebagai penyelenggara," ujarnya.
Berita Terkait
PDI Perjuangan cetak "hatrick" pada Pilkada Dharmasraya
Kamis, 28 November 2024 14:55 Wib
PDI Perjuangan cetak hatrick di Pilkada Dharmasraya
Kamis, 28 November 2024 12:09 Wib
Pemkab Dharmasraya uji coba program makan siang gratis
Senin, 25 November 2024 19:48 Wib
Sinergi dengan Dinas Koperindag Dharmasraya, PLN UID Sumbar Dorong Pengembangan UMKM
Sabtu, 23 November 2024 18:09 Wib
Bupati Dharmasraya hadiri pelantikan pimpinan DPRD Dharmasraya
Jumat, 22 November 2024 9:40 Wib
Pemkab Dharmasraya lelang barang milik daerah
Kamis, 21 November 2024 15:48 Wib
PPID Dharmasraya terima visitasi Komisi Informasi Sumbar
Kamis, 21 November 2024 14:28 Wib
Dishub Dharmasraya berlakukan pembatasan jam operasional
Kamis, 21 November 2024 11:36 Wib