Sawahlunto, (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok (BPJamsostek) bersama Pemkot Sawahlunto terus berupaya memaksimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat di kota itu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar di Sawahlunto, Jumat, mengapresiasi kinerja Pemkot Sawahlunto dan besarnya antusias masyarakat dalam menyambut program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di kota itu.
"Kami menjadi terpacu untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Sawahlunto, karena sudah kami lihat bersama bagaimana Pemkot dan masyarakat sama-sama bersemangat, dan ada komitmen untuk melindungi tenaga kerja baik formal maupun informal," katanya dalam diskusi Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ia menyebut salah satu contoh komitmen dan program Pemkot Sawahlunto dalam perlindungan tenaga kerja adalah dengan memfasilitasi pekerja informal masuk pada Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) sebagai langkah mewujudkan Universal Labour Coverage (ULC) Kota Sawahlunto
"Ada beberapa metode yang dilaksanakan Pemkot Sawahlunto, antara lain melalui Surat Edaran Wali Kota yang sudah berhasil mengajak berbagai perusahaan dengan dana CSR mereka untuk membayarkan premi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 400 pekerja rentan.
Kemudian melalui APBD untuk 273 orang tukang ojek, setelah itu melalui dukungan BAZNas untuk 612 tenaga keagamaan," ujar dia.
Sementara untuk total capaian tenaga kerja di Sawahlunto yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 41 persen.
Ia menyampaikan terima kasih kepada para stakeholders (pemangku kepentingan) yang telah menunjukkan komitmen dan dukungan pada perlindungan tenaga kerja dengan kehadiran yang lengkap dan keaktifan dalam setiap rapat maupun kegiatan Forum Kepatuhan.
"Dalam menjalankan tugas, kami juga sangat terbantu dengan komitmen dan dukungan nyata kepala daerah sampai ke OPD maupun pemerintah desa dan kelurahan. Mari kita jaga agar kerja sama ini terus berlanjut," kata dia.
Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti menyatakan Pemkot Sawahlunto berkomitmen tinggi dalam perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, sebab tidak hanya menyangkut satu orang saja, namun juga keluarga tertanggung sehingga berdampak pada lingkungan masyarakat.
"Makanya kami mengupayakan perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai cara. Memang tidak semua bisa ditanggung APBD, karena dana yang terbatas, namun kami lakukan sinergi dengan berbagai perusahaan agar ikut mendukung program ini," kata dia. (*)