Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa dugaan pelanggaran Irjen Pol. Teddy Minahasa dengan ancaman hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang telah dilakukan terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa, menyatakan Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus.
"Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya; yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis," katanya.
Listyo Sigit mengatakan kasus tersebut juga melibatkan anggota polisi lain, yakni satu orang berpangkat bripka dan satu lagi berpangkat kompol yang menjabat sebagai kapolsek.
Selain itu, dari hasil pengembangan kasus tersebut, terdapat bandar narkoba yang telah ditangkap. Dari penangkapan bandar narkoba itu, diketahui pula ada keterlibatan mantan kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, dengan pangkat AKBP.
Irjen Pol. Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Ia dipindahtugaskan untuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta, yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.
Mutasi Nico Afinta itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022.
Dengan adanya kasus tersebut, pengalihan tugas Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur dibatalkan oleh Kapolri. Listyo Sigit mengatakan dirinya akan menerbitkan surat telegram (TR) pembatalan tersebut, Jumat malam, dan menunjuk pejabat baru sebagai kapolda Jawa Timur.
"Terkait posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kami buatkan TR untuk mengisi jabatan kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kami ganti dengan pejabat yang baru," ujar Listyo Sigit Prabowo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri sebut Teddy Minahasa terancam PTDH
Berita Terkait
Eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa ajukan banding
Selasa, 9 Mei 2023 19:22 Wib
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
Selasa, 9 Mei 2023 16:31 Wib
Hotman Paris optimis Hakim PN Jakarta Barat tidak akan vonis mati Teddy
Selasa, 9 Mei 2023 10:16 Wib
Lapas Bukittinggi bantah video viral pengakuan napi soal Mami Linda
Selasa, 4 April 2023 16:07 Wib
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Kamis, 30 Maret 2023 15:18 Wib
Sidang Tuntutan Teddy Minahasa
Kamis, 30 Maret 2023 11:53 Wib
Pastikan tak terkait kasus Teddy Minahasa, Kejari Bukittinggi musnahkan narkotika hasil 38 pengungkapan kasus
Kamis, 16 Maret 2023 13:09 Wib
Wartawan asal Bukittinggi jadi saksi kasus Teddy Minahasa
Senin, 13 Maret 2023 15:09 Wib