Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu keluar atau pensiun dini dari TNI karena jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) yang diembannya kini tidak setingkat menteri.
Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto telah mengubah nomenklatur pejabatnya sehingga Seskab kini berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Sehingga, menurut dia, jabatan Mayor Teddy sama seperti jabatan-jabatan lainnya yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri.
"Seperti Sekmil (Sekretaris Militer), Sekpri (Sekretaris Pribadi), dan lain-lain," kata Dasco di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan jabatan tingkat seperti yang kini diemban Teddy itu batasan paling tingginya adalah setara eselon dua, atau berpangkat Brigadir Jenderal. Sehingga dengan pangkat Mayor, Teddy masih bisa mengisi jabatan sekretaris tersebut.
"Dengan perubahan nomenklatur ini, dapat diisi oleh saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Teddy Indra Wijaya yang akrab disapa Mayor Teddy, sebagai Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pengumuman nama kabinet dan kementerian serta pejabat menteri dan kepala lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam.
Selama ini Teddy merupakan ajudan Prabowo Subianto. Dirinya selalu melekat ke mana pun Prabowo.
Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya yang diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam, oleh Presiden RI Prabowo Subianto, disebut masih berstatus sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat.
Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang Suta saat dihubungi di Jakarta, Minggu malam, membenarkan status Mayor Teddy sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat.
“Sampai saat ini masih aktif,” kata Kapen Kostrad.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dasco: Mayor Teddy tak perlu pensiun dari TNI karena jabatan Seskab