Payakumbuh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat mencatat ada 26 orang asing pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) yang berada di Kota Payakumbuh.
"Dari 26 orang asing yang ada di Payakumbuh itu ada empat orang tenaga kerja asing, tiga investor, dan selebihnya penyatuan keluarga," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Qriz Pratama di Payakumbuh, Rabu.
Hal tersebut disampaikannya saat pelaksanaan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) tingkat Kota Payakumbuh di salah satu hotel, Rabu (28/9). Pelaksanaan rapat tersebut dibuka langsung Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar Novianto Sulastono.
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh anggota Tim Pora tingkat Kota Payakumbuh yakni Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Wal Asri, Kepala Kantor Kesbangpol, Camat, dan sejumlah OPD lainnya.
Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya memang belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing pemegang Kitas dan Kitap di Kota Payakumbuh.
"Alhamdulillah sampai dengan saat ini kita belum menemukan pelanggaran, namun kami akan tetap melakukan pengawasan orang asing," ujarnya.
Disampaikannya bahwa pelaksanaan rapat Tim Pora untuk mengingatkan kembali kepada seluruh anggota Tim Pora terkait keberadaan orang asing.
"Terlebih dalam waktu dekat BIM sudah dibuka kembali untuk kedatangan domestik. Jadi dengan rapat ini koordinasi kita semakin baik, informasi yang dibutuhkan lebih cepat dan akurat," kata dia.
Ia mengatakan peningkatan pengawasan harus dilakukan karena pemerintah saat ini sudah melakukan peningkatan pariwisata sehingga memang Imigrasi harus bisa lebih mempererat koordinasi pengawasan orang asing.
"Terakhir pelaksanaan rapat Tim Pora Kota Payakumbuh pada 2021 masih dalam kondisi COVID-19 sementara untuk saat ini pemerintah telah meningkatkan pariwisata sehingga memang diperlukan peningkatan koordinasi," ujarnya.
Dia berharap, nantinya partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan kepada keberadaan orang asing jika ada yang dicurigai segera disampaikan kepada Tim Pora.
Sementara Staf Ahli Wali Kota Payakumbuh Herlina mengatakan bahwa pihaknya akan menyambut baik keberadaan orang asing di daerahnya sepanjang membawa manfaat dan membawa kemajuan kota.
"Kami berharap seluruh Tim Pora dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksi, saya yakin seluruhnya sudah memahami tupoksi masing-masing," ujarnya.
Ia mengatakan Tim Pora harus secara terus menerus memastikan keberadaan orang asing di Kota Payakumbuh tidak membahayakan ketertiban umum.
"Pengawasan orang asing ini tidak bisa dilakukan satu instansi saja namun perlu kerja sama dan sinergitas dari instansi berjenjang mulai dari kelurahan, kecamatan dan kota," kata dia.
Berita Terkait
Tim Pora Sumbar waspadai pergerakan pengungsi Rohingya
Selasa, 5 Maret 2024 17:29 Wib
Imigrasi Agam masifkan sosialisasi di Limapuluh Kota dan Bukittinggi
Selasa, 5 Maret 2024 10:50 Wib
Imigrasi Agam tingkatkan kerjasama layanan dengan Pemkab Pasaman Barat
Sabtu, 2 Maret 2024 12:48 Wib
Imigrasi Agam gelar operasi gabungan Timpora pada 39 WNA di Tanah Datar
Jumat, 1 Maret 2024 11:00 Wib
Kadiv Imigrasi Kemenkumham Sumbar pimpin rapat Tim Pora di Dharmasraya, bahas strategi pengawasan orang asing
Kamis, 29 Februari 2024 20:27 Wib
Imigrasi Padang tandatangani komitmen bersama Zona Integritas WBBM
Rabu, 28 Februari 2024 19:04 Wib
Imigrasi Agam gelar sosialisasi kewarganegaraan ganda terbatas di Limapuluh Kota
Jumat, 16 Februari 2024 14:33 Wib
Kemenkumham Sumbar peringati Hari Bhakti Imigrasi 74 di Agam
Jumat, 26 Januari 2024 12:40 Wib