Sarilamak (ANTARA) - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat selaku organisasi tempat berhimpunnya para pemimpin adat Minangkabau meminta kisruh malewakan gala di Nagari Mungka dapat diselesaikan sesuai dengan tuntunan adat.
"Selesaikan ini di Limbago Adat, sehingga ulur tarik yang terjadi, kedua belah pihak hendaknya bisa menyamakan persepsi," kata Ketua LKAAM Limapuluh Kota Zulhikmi Dt. Rajo Suaro usai menghadiri musyawarah yang dilaksanakan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Mungka di Gedung Serbaguna Mungka, Senin.
Ia mengatakan musyawarah yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari tahapan untuk menyelesaikan kisruh pada proses malewakan gala penghulu Ka Ampek Suku Suduk Chaniago Nagari Mungka, Senin (29/8).
"Kita ingin membantu bagaimana penyelesaian adat ini sesuai dengan tuntunan adat. Saat ini, permasalahannya kita ingin memediasi, memfasilitasi, sehingga permasalahan itu bisa kita selesaikan dengan sebaik-baiknya," katanya,
Ia mengatakan untuk menyelesaikan kisruh malewakan gala itu dibutuhkan kearifan dari semua pihak.
"Ibaratnyo maambiak rambuik dalam tapuang(seperti mengambil rambut di tepung). Rambuik taambiak, tapi tapuang ndak taserak (Rambut diambil tepung tidak berserakan). Itu yang jadi prinsip dalam adat kita Minangkabau," katanya.
Terkait kehadirannya dalam musyawarah KAN Mungka tersebut, kata dia pihaknya hanya sekadar memberikan saran terbaik sesuai dengan adat yang berlaku.
"Kami memberikan saran kepada KAN Mungka. Surat sudah ada di LKAAM Mungka, kita sudah ingatkan LKAAM mohon memfasilitasi, memediasi sehingga permasalahan ini dapat jalan keluar terbaik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KAN Mungka, Z Dt. Godang Sabatang mengatakan bahwa pihaknya bersama Niniak Mamak di Nagari Mungka terus mencari jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kami mengundang LKAAM kecamatan dan kabupaten untuk penyelesaian adat, bentuk dari bajonjang naiak batanggo turun," katanya.
Sebelumnya prosesi malewakan gala Maswaldi Dt. Patiah selaku Penghulu Ka Ampek Suku Suduk Chaniago Nagari Mungka pada Senin (29/8) sempat diwarnai kericuhan karena pihak Tony Dt. Patiah selaku pemegang gelar awal merasa bahwa prosesi malewakan gala itu tidak sesuai aturan adat yang berlaku.