Oknum Driver Ojol ini nekat curanmor sebelum terima bansos dari Polisi di Bukittinggi

id Polres Bukittinggi,Curanmor Bukittinggi,Berita Bukittinggi

Oknum Driver Ojol ini nekat curanmor sebelum terima bansos dari Polisi di Bukittinggi

Kapolres dan jajaran kepolisian Polres Bukittinggi menunjukkan satu unit sepeda motor hasil pencurian pelaku yang salah satunya merupakan Oknum Ojol, pelaku nekat mencuri sebelum menerima Bansos dari Kepolisian. (ANTARA/ALFATAH)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Seorang driver atau pengendara angkutan ojek online (Ojol) melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, ironisnya pelaku nekat mencuri kemudian menerima bantuan sosial dari kepolisian.

"Kami tangkap dua orang pelaku pencurian, inisial BS dan AD, salah satunya driver ojol bahkan nekat mencuri kemudian setelahnya menerima bansos yang kami bagikan," kata Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Rollindo Ardiansyah, Senin.

Polres Bukittinggi membagikan Bansos pada Jumat (10/09), pelaku AD dengan percaya diri ikut menerima bantuan tersebut setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian.

Rollindo mengatakan pelaku beraksi setelah menemukan kunci sebuah sepeda motor yang tertinggal milik korbannya di sebuah sekolah di Bukittinggi.

"Kejadiannya pada Kamis (08/09), ada keteledoran juga dari korban pemilik sepeda motor yang meninggalkan kunci, setelah kunci diambil, pelaku beraksi di keesokan harinya dengan terlebih dulu merencanakan di Kota Padang," kata Rollindo.

Rollindo menyebut pelaku sudah melakukan aksi serupa di daerah lainnya, dan satu orang pelaku berhasil kabur.

"Satu orang melarikan diri, sudah kami tetapkan sebagai DPO, usai beraksi para pelaku kabur ke Padang," katanya.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dengan kasus ini untuk mengungkap jaringan pencuri sepeda motor yang makin meresahkan.

"Penangkapan berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat dan kesigapan petugas, tolong lebih disiplin amankan kendaraan, jangan teledor," kata Kapolres.

Ia mengatakan penangkapan bertempat di sebuah kontrakan di Koto Marapak Padang Barat dengan melibatkan gabungan Polresta Padang dan Polres Bukittinggi.

Kedua tersangka terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di halaman parkir SMK Gajah Tongga Bukitinggi dan kedua tersangka di bawa ke Polres Bukittinggi untuk melakukan dilakukan proses penyidikan.