Polisi Pariaman tingkatkan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah

id Polisi Pariaman,Kapolres Pariaman,penyalahgunaan narkoba pariaman,Bnk pariaman

Polisi Pariaman tingkatkan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah

Kapolres Pariaman, Sumbar AKBP Abdul Azis (kiri) melihat tato pada salah seorang tersangka penyalahgunaan narkoba saat jumpa pers. ANTARA/Aadiaat M. S. 

Pariaman (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat meningkatkan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah dan masyarakat di wilayah hukum di instansi tersebut guna mengantisipasi munculnya peredaran barang haram itu dari pelaku baru.

"Kami rutin melaksanakan sosialisasi di sekolah dan di tengah-tengah masyarakat melalui Sat Binmas dan Satresnarkoba," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis di Pariaman, Jumat.

Sosialisasi tersebut perlu dilakukan karena kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat di wilayah hukum tersebut yaitu dari Januari sampai 1 September 2022 telah mencapai 31 kasus dengan jumlah tersangka 53 orang dengan usia masih produktif.

Angka itu meningkat dibandingkan dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap oleh Polres Pariaman sepanjang 2021 yang mencapai 32 kasus.

Bahkan diketahui dalam seminggu ini Polres Pariaman mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka lima orang.

Oleh karena itu, lanjutnya pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi bahaya pengedaran dan penggunaan barang haram itu di sekolah-sekolah dan masyarakat yang ada di wilayah hukum instansi itu yang meliputi Pariaman dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman.

"Tidak saja sosialisasi namun juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui ada penjualan dan pemakai narkoba," katanya.

Ia memastikan pihak kepolisian akan menyembunyikan identitas warga yang melaporkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, Badan Narkotika Kota (BNK) Pariaman, Sumatera Barat menyasar usia produktif sebagai pihak yang menerima sosialisasi bahaya narkoba guna melawan penyebaran barang haram itu di daerah tersebut.

"Narkoba tidak pandang bulu, bisa menyerang siapa saja. Meskipun demikian yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia 15-30 tahun," kata Ketua BNK Pariaman Mardison Mahyuddin saat sambutan pada Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bagi Siswa di SMKN 4 Pariaman.

Mardison yang juga Wakil Wali Kota Pariaman itu mengatakan dari rentang usia itu kelompok remaja yang menjadi pihak rentan terkena pengaruh narkoba sehingga harus diberikan pemahaman terkait barang haram itu