DPRD Padang Imbau Penertiban Peredaran Senapan Mainan

id DPRD Padang Imbau Penertiban Peredaran Senapan Mainan

DPRD Padang Imbau Penertiban Peredaran Senapan Mainan

Senjata mainan.

Padang, (ANTARA) - DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, mengimbau pemerintah Kota (Pemkot) Padang dan instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap peredaran senapan mainan pada saat Lebaran Idul Fitri 1434 Hijriah. Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Muharlion, di Padang, Kamis, mengatakan penjualan senapan mainan yang marak pada saat lebaran harus dihentikan karena bisa membahayakan anak-anak dan ini perlu penertiban dari sekarang. "Kita mengimbau pemkot Padang, dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben), Satpol PP, serta instansi terkait seperti pihak kepolisian untuk mencegah peredaran senapan mainan itu," kata Muharlion. Dia menambahkan, senapan mainan yang bisa membahayakan dengan peluru plastik yang sering diperdagangkan saat lebaran itu bisa menyebababkan anak-anak terluka, bahkan sampai masuk rumah sakit, sehingga perlu tindakan tegas terhadap peredaran benda tersebut. Disperindagtamben dalam hal ini sebagai pengawas peredaran perdagangan diminta DPRD Padang untuk dapat mencegah masuknya benda tersebut ke pasar dengan lebih selektif memberikan izin mainan. Sedangkan Satpol PP dan instansi terkait seperti pihak kepolisian diminta untuk melakukan razia agar tidak ada lagi pengguna senapan mainan tersebut pada saat lebaran. Senapan mainan yang dapat menyebabkan cidera atau luka memar tersebut menurut anggota dewan tersebut, seharusnya tidak diperdagangkan dan dapat diganti dengan pistol air, yang dianggap tidak membahayakan untuk dimainkan anak-anak saat berlebaran. Sehubungan dengan itu, dalam catatan setiap tahunnya akibat senapan mainan dengan peluru plastik tersebut di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, pada 2012 belasan orang dirawat akibat terkena peluru senapan mainan tersebut. Kemudian, pada 2011 tercatat tujuh orang harus dirawat, sedangkan pada tahun 2010 atau Lebaran Idul Fitri 1431 Hijriah di rumah satkit itu tercatat setidaknya ada 15 anak yang harus dirawat akibat mainan itu. Tingginya angka korban akibat senjata mainan berpeluru itu, menjadi alasan DPRD Kota Padang mengimbau pemkot Padang dan pihak kepolisian untuk melakukan pemberantasan peredaran mainan ini. Sementara itu, bagi penjual mainan menurut anggota dewan, bisa menjual aneka permaianan anak-anak lainya, yang juga tidak akan merugikan pedagang, seperti menjual pistol air, mobil-mobilan dan sebagainya, asal tidak benda yang dapat membahayakan masyarakat. "Para pedagang tidak harus menjual senapan mainan dengan peluru seperti yang banyak ditemukan pada saat lebaran, mereka bisa mengganti dengan berdagang mainan lainya dan itu juga tidak akan merugikan para pedagang," jelasnya. Oleh karena itu, tambah Murhalion, saat ini juga harus dilakukan sosialisasi agar tidak ada lagi penjualan mainan berbahaya tersebut. Sementara untuk orang tua juga diimbau agar tidak membelikan anak mereka mainan yang dapat berbahaya bagi anak-anak mereka. (*/sun)