Padang (ANTARA) - Rombongan Badan kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Mesuji Lampung mempelajari kode etik dan tata beracara DPRD Sumatera Barat pada Selasa (23/8).
Pranata Humas Ahli Muda DPRD Sumbar Dahrul Idris yang menyambut rombongan di Padang, Selasa mengatakan DPRD Sumbar sudah memiliki etik dan tatacara beracara, karena semua sudah disiapkan agar tidak terjadi kendala pada kemudian hari.
Untuk saat ini tidak bisa diterima langsung BK dan Sekwan DPRD Sumbar karena ada kegiatan di luar sehingga diminta agar Idris bisa melayani dan menerima tamu sebaik-baiknya.
“Kami mohon maaf karena pada saat ini sedang ada kegiatan luar, maka saya diminta untuk bisa menerima bapak-bapak dan ibu-ibu untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ada, termasuk Etik dan tatacara beracara,” kata dia,
Perwakilan DPRD Mesuji Mardinata mengucapkan terima kasih karena sudah menerima kami dengan baik, tapi pihaknya juga meminta agar bisa diberikan acuan etik DPRD Sumatera Barat untuk dibawa ke Mesuji.
Pihaknya juga menginginkan berkas dalam bentuk fisik dan non fisik atau fisik melalui perangkat lunak.
“Semua berkas akan kami pelajari, sebagai acuan dalam penyusunan Etik di DPRD Kabupaten Mesuji, sehingga nanti keputusan peraturan daerah kami lebih lengkap dan bermanfaat,” kata dia.
Rombongan yang berjumlah sekitar 10 orang tersebut diantaranya, Mardinata, Ponidi, Peni Asih, Mulyadi, Joko Prayitno, dan Sekretaris DPRD Mesuji Ismail, serta beberapa staf lainnya.
Berita Terkait
Masyarakat namai Harimau Sumatra yang masuk perangkap Gadih Mudiak Aia
Jumat, 15 November 2024 21:05 Wib
Sepuluh kegiatan pariwisata Sumbar berpeluang masuk (KEN) 2025
Jumat, 15 November 2024 20:00 Wib
Polresta Padang fokus bersihkan narkoba dari Pasar Gaung
Jumat, 15 November 2024 18:51 Wib
Bawaslu Sumbar gelar Bimtek sengketa hasil Pilkada bersama MK
Jumat, 15 November 2024 18:36 Wib
KPU: 543 pemilih Pilkada Sumbar berada dalam zona erupsi Marapi
Jumat, 15 November 2024 17:46 Wib
Pemkot Bukittinggi gelar Jam Gadang Criterium tingkatkan kunjungan wisata
Jumat, 15 November 2024 17:09 Wib
Pemkot Pariaman tingkatkan sosialisasi pentingnya peraturan perusahaan bagi pelaku usaha
Jumat, 15 November 2024 17:07 Wib
Pemprov Sumbar menanggung biaya premi BPJS Ketenagakerjaan 3.000 nelayan
Jumat, 15 November 2024 16:43 Wib