DPRD Mesuji Lampung pelajari kode etik dan tata beracara DPRD Sumbar

id DPRD Sumbar,Padang,Sumbar

DPRD Mesuji Lampung pelajari kode etik dan tata beracara DPRD Sumbar

Pranata Humas Ahli Muda DPRD Sumbar Dahrul Idris menyambut anggota BK DPRD Mesuji Lampung (ANTARA/ HO DPRD Sumbar)

Padang (ANTARA) - Rombongan Badan kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Mesuji Lampung mempelajari kode etik dan tata beracara DPRD Sumatera Barat pada Selasa (23/8).

Pranata Humas Ahli Muda DPRD Sumbar Dahrul Idris yang menyambut rombongan di Padang, Selasa mengatakan DPRD Sumbar sudah memiliki etik dan tatacara beracara, karena semua sudah disiapkan agar tidak terjadi kendala pada kemudian hari.

Untuk saat ini tidak bisa diterima langsung BK dan Sekwan DPRD Sumbar karena ada kegiatan di luar sehingga diminta agar Idris bisa melayani dan menerima tamu sebaik-baiknya.

“Kami mohon maaf karena pada saat ini sedang ada kegiatan luar, maka saya diminta untuk bisa menerima bapak-bapak dan ibu-ibu untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ada, termasuk Etik dan tatacara beracara,” kata dia,

Perwakilan DPRD Mesuji Mardinata mengucapkan terima kasih karena sudah menerima kami dengan baik, tapi pihaknya juga meminta agar bisa diberikan acuan etik DPRD Sumatera Barat untuk dibawa ke Mesuji.

Pihaknya juga menginginkan berkas dalam bentuk fisik dan non fisik atau fisik melalui perangkat lunak.

“Semua berkas akan kami pelajari, sebagai acuan dalam penyusunan Etik di DPRD Kabupaten Mesuji, sehingga nanti keputusan peraturan daerah kami lebih lengkap dan bermanfaat,” kata dia.

Rombongan yang berjumlah sekitar 10 orang tersebut diantaranya, Mardinata, Ponidi, Peni Asih, Mulyadi, Joko Prayitno, dan Sekretaris DPRD Mesuji Ismail, serta beberapa staf lainnya.