Bukittinggi, (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menyiapkan lokasi pusat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi masyarakat di lokasi bekas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tidak terpakai lagi.
Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Wahyu Bestari di Bukittinggi, Minggu mengatakan strategi dan kebijakan ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk menampung pedagang dan pengusaha tingkat UMKM di Kota Wisata yang menjadi daerah pusat kunjungan serta perdagangan di Sumbar itu.
Ada beberapa opsi yang mengerucut dalam pemanfaatan bekas Lapas Bukittinggi yang berdiri di tengah kota itu.
“Wali Kota Erman Safar ingin lahan itu bisa dibangun Galery UMKM yang disinergikan dengan museum PDRI, sudah ada empat kali pertemuan sebelumnya untuk membahas kerja sama hal itu dalam bentuk Government to Government atau G to G, belakangan ini, Kanwil Kemenkum HAM Sumbar mengarahkan agar disejalankan dengan pengelolaan Koperasi Pegawai Lapas,” kata Wahyu di Bukittinggi, Sabtu.
Menurutnya, pembahasan terus berlanjut hingga menghadirkan konsep Pemkot Bukittinggi harus menganggarkan pembiayaan sewa tempat dan masuk dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
"Saat ini, Pemkot masih dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS), tentu berapa nilai sewa yang harus dianggarkan akan dimintakan kajian ke KPKNL Bukittinggi,” ujarnya.
Wahyu mengatakan pilihan kerjasama juga bisa dilakukan antar korporasi, artinya bisnis murni antar pihak.
"Untuk opsi ini, Pemkot bersama Kanwil Kemenkum HAM juga sedang menyiapkan formulasi bersama, yang paling memungkinkan opsi kedua ini, yaitu mencari pihak swasta untuk menjadi investor,” kata dia.
Dengan status cagar budaya, bekas Lapas yang memiliki luas total 4.426 meter persegi dan terakhir dipakai pada 1991 itu diperkirakan memiliki aset hingga miliaran rupiah.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar beserta jajaran sudah beberapa kali audiensi dengan pihak lapas dijembatani KPKNL Bukittinggi.
Terakhir, 24 Januari 2022 silam, Erman Safar didampingi langsung Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumbar, R. Andhika Dwi Prasetya dan Kalapas Marten pun telah meninjau kawasan tersebut.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Ramelan Suprihadi mengatakan pihaknya mendukung upaya Pemkot untuk memajukan UMKM di lokasi bekas penjara itu.
“Kami mendukung langkah Pemkot Bukittinggi untuk memajukan UMKM karena itu pertemuan terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan eks Lapas" ujar Ramelan.
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi, Hermawan Sukmajati juga mendorong optimalisasi pemanfaatan aset bangunan eks Lapas itu. Menurutnya, bangunan tua di jantung kota wisata itu diharapkan bisa menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Sejak tahun 2021 kami sudah mendorong optimalisasi tanah bekas Lapas Bukittinggi, sebab sudah lebih 20 tahun tidak digunakan lagi, kemenkum HAM sebagai Pengguna Aset, semoga mendukung agar bisa diberdayakan misalnya untuk sektor pariwisata, mendirikan kafe dan resto, atau bahkan hunian, kami sudah konsultasi dengan pejabat di Lapas semoga ini bisa terwujud segara,” kata dia.
