Komisi VII bantu UMKM terdampak bencana di Padang Pariaman

id Padang Pariaman, Sumbar,Komisi VII DPR RI.,UMKM di Kabupaten Padang Pariaman

Komisi VII bantu UMKM terdampak bencana di Padang Pariaman

Pelaku UMKM di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir November lalu menyampaikan kondisinya pascabencana kepada Komisi VII DPR RI. ANTARA/Aadiaat M. S. 

Parik Malintang (ANTARA) - Komisi VII DPR RI membantu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat senilai Rp500 juta untuk digunakan sebagai modal usaha dalam masa rehabilitasi dan rekonstruksi yang diterapkan di daerah itu.

"Supaya masyarakat (pelaku usaha) dapat berusaha kembali," kata Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay usai berdialog dengan pelaku UMKM di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan besaran bantuan yang dihimpun dari komisi tersebut masih kurang dibandingkan dengan banyaknya korban dari kalangan pelaku UMKM di Padang Pariaman sehingga pihaknya mengundang sejumlah pihak agar ekonomi pelaku usaha segera pihak pulih.

Ia menyampaikan bantuan yang akan disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tersebut diharapkan membantu mempercepat perekonomian masyarakat khususnya pelaku UMKM di daerah itu.

Pada saat kunjungan tersebut, Komisi VII DPR RI juga berdialog dengan pelaku UMKM yang menjadi korban untuk menanyakan kondisi mereka saat ini serta menampung aspirasi.

Saat itu juga Komisi VII DPR RI memotivasi pelaku UMKM untuk bangkit pascabencana agar ekonomi mereka dapat meningkat.

Ia juga meminta pemerintah daerah setempat untuk mendata pelaku UMKM yang terdampak secara tepat agar pemerintah dapat membantu bantuan tepat sasaran.

Sementara itu, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyambut baik bantuan dari Komisi VII dan mitranya untuk membantu pelaku UMKM yang terdampak bencana di daerah itu.

"Bantuan itu akan dibagikan kepada pelaku usaha yang terdampak, namun karena jumlah korban banyak maka tentu tidak besar," ujarnya.

Ia meminta izin kepada Komisi VII agar bantuan tersebut bisa digunakan untuk biaya membersihkan material lumpur yang menimpa rumah pelaku UMKM di daerah itu.

"Ada kawasan yang lumpurnya minimal satu meter, bahkan sudah keras," ujarnya.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.