Kota Solok raih penghargaan nirwasita tantra untuk tahun 2021

id Kota Solok, raih penghargaan, nirwasita tantra untuk, tahun 2021

Kota Solok raih penghargaan nirwasita tantra untuk tahun 2021

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar (ANTARA/HO-Prokomp Kota Solok)

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok berhasil meraih penghargaan Nirwasita Tantra untuk tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) untuk kategori kota kecil.

Menurut Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di Solok, Minggu penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas eksistensi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan yang hijau dan berwawasan lingkungan.

Lebih lanjut ia mengatakan bahkan sampai kapanpun pemerintah daerah tetap akan menjaga komitmen ini, sehingga di masa yang akan datang Kota Solok akan menjadi kota dengan ekosistem ramah lingkungan.

"Diharapkan ke depannya Kota Solok juga dapat menciptakan lingkungan yang mampu memberikan dampak positif pada segala aspek kehidupan masyarakatnya," ujar dia.

Selain itu, menurut Zul penghargaan ini tentunya juga menjadi semangat baru lagi bagi Pemkot Solok bersama jajaran agar selalu berinovasi dan bekerja lebih baik lagi kevdepannya.

"Tentunya ini semua tidak terlepas atas dukungan DPRD Kota Solok dan seluruh masyarakat Kota Solok," ucap wako.

Sebelumnya, melalui hasil penilaian dari Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD), pemerintah Kota Solok menerima penghargaan Nirwasita Tantra untuk kategori kota kecil bersama dengan Kota Bukittingi, Kota Payakumbuh, Kota Padang Panjang, dan Kota Magelang.

Nirwasita Tantra merupakan penghargaan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Selain itu, penghargaan ini juga merupakan penghargaan rutin yang diberikan setiap tahunnya sebagai motivasi bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang dapat menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.

Penghargaan ini sekaligus menunjukkan pemimpin daerah sebagai pelopor yang mampu menjaga lingkungan, menjawab segala permasalahan lingkungan hidup dengan solusi yang tepat berdasarkan ketentuan hukum yang dipadukan dengan kearifan lokal serta sinergi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.