Padang (ANTARA) - Sistem sensor alarm di Rumah Tahanan Anak Air di Padang, Sumatera Barat, dapat menggagalkan pelarian narapidana bernama Richard, pada pukul 17.00 WIB.
Warga binaan pemasyarakatan itu diciduk oleh petugas saat sedang sembunyi di luar blok hunian, dan hendak memanjat tembok pembatas rumah tahanan.
"Saat mendekati tembok pembatas, pergerakannya tertangkap oleh alat sensor yang langsung membunyikan alarm," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R Andika D Prasetya, yang didampingi Kepala Rumah Tahanan Padang, Muhammad Mehdi, di Padang, Senin malam.
Mendapati bunyi alarm, lanjutnya, maka komandan tim jaga beserta petugas piket langsung mendatangi titik lokasi sensor untuk memeriksa.
"Saat itu didapati R sedang bersembunyi di dekat tembok yang diduga kuat tengah mencari akal untuk memanjat tembok rumah tahanan, ia langsung ditangkap petugas," katanya.
Saat diinterogasi petugas, akhirnya R yang berasal dari daerah Jambi mengakui dia memang berniat untuk kabur dari rumah tahanan sore itu.
Ia beralasan nekad kabur karena ada kasus baru yang kembali menjerat dia yaitu penggelapan sepeda motor, sementara hukuman untuk kasus pencurian selama satu tahun yang sedang dijalani saat ini belum habis. "Jadi yang bersangkutan kabur karena ada kasus baru yang menjerat dirinya, dia takut akan lebih lama di dalam penjara," katanya.
Mehdi mengatakan, akan menjatuhkan sanksi terhadap R yang hendak melarikan diri, karena tergolong pelanggaran berat.
Beberapa sanksi itu yaitu memasukkan R ke instalasi F tempat sel isolasi atau pengasingan, serta mencabut hak-hak warga binaan seperti pengurangan hukuman (remisi), pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan lainnya.
Ia menceritakan upaya R untuk melarikan diri dilakukan saat ia keluar dari blok hunian bersama warga binaan lain saat shalat Ashar berjemaah di masjid dalam lingkungan rumah tahanan. Alih-alih shalat berjemaah, ia malah melompat ke belakang masjid dan berusaha melarikan diri dari Rumah Tahanan Padang.
Beruntung sistem keamanan berbasis teknologi yang diterapkan di Rumah Tahanan Padang berhasil mendeteksi pergerakan R, sehingga upayanya kabur berhasil digagalkan.
Prasetya mengatakan pemanfaatan teknologi memang sengaja diterapkan untuk mendukung tugas pengamanan serta pengawasan di Rumah Tahanan Padang.
"Alat sensor sudah dipasang di berbagai titik, saat ada yang lewat maka langsung terdeteksi sekaligus memicu alarm peringatan. Jangankan manusia, burung pun akan tertangkap oleh sensor," katanya.
Berita Terkait
Rutan Padang sita barang terlarang saat geledah kamar tahanan
Kamis, 7 November 2024 4:46 Wib
Kompolnas monitoring kasus kematian tahanan di Polresta Palu
Selasa, 1 Oktober 2024 15:06 Wib
Tujuh tersangka korupsi Dinas Pendidikan Sumbar resmi jadi tahanan JPU
Rabu, 28 Agustus 2024 18:21 Wib
Siaga bahaya kebakaran Rutan Kls IIB Padang Panjang tekan nota kerjsama dengan Satpol PP Damkar
Rabu, 31 Juli 2024 17:06 Wib
Lapas Bukittinggi tanggapi dugaan kasus asusila oknum petugas ke tahanan
Rabu, 31 Juli 2024 14:48 Wib
Pegi Setiawan akhirnya keluar dari tahanan Polda Jabar
Selasa, 9 Juli 2024 9:06 Wib
Bupati Tanah Datar ajak warga binaan manfaatkan program unggulan daerah
Jumat, 10 Mei 2024 18:19 Wib
Programkan pembinaan kerohanian WBP, Karutan Padang Panjang terima penghargaan
Selasa, 19 Maret 2024 18:41 Wib