Pemkab Dharmasraya gerakan 'GenarsihSehati" upaya kurangi sampah

id dharmasraya, sutan riska

Pemkab Dharmasraya gerakan 'GenarsihSehati" upaya kurangi sampah

Ptl Kepala Dinas DLH Dharmasraya Silaturahmi. (ANTARA/Ilka Jensen)

Pulau Punjung (ANTARA) - Pulau Punjung, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) membuat Gerakan nagari bersih sehat teduh dan indah (GenarsihSehati) sebagai upaya dalam mengurangi volume sampah di daerah itu.

"Secara sederhana, melalui nagari (desa) gerakan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat bagaimana mengelola sampah itu dapat dimulai dari lingkungan rumah tangga," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dharmasraya, Silaturahmi, di Pulau Punjung, Minggu.

Ia mengatakan sebagai langkah awal gerakan itu akan dimulai di Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung. Pemkab berharap secara bertahap upaya pegolaan dapat tertangani dan pengurangan sampah dapat tercapai.

"Kenapa dimulai dari Nagari Sungai Duo, karena kita melihat kemauan dari masyarakat dilihat dari adanya pengolahan sampah secara mandiri disana, hingga akan tersedianya tempat pembuangan sampah sementara atau tempah pemilahan sampah secara sederhana nagari sebelum di bawa ke TPA," tambah dia.

Menurut dia Pemkab Dharmasraya telah membuat Surat Ederan (SE) Nomor 188.55/183/SE/DLH-2022 tentang peningkatan peran pemerintah nagari dalam pengolaan sampah di Kabupaten Dharmasraya.

"Guna mendukung gerakan ini kita sudah keluarkan SE, selajutnya kita akan undang perwakilan nagari untuk mengikuti sosialisasi mengenai edaran ini," katanya.

Ia berharap pemerintah nagari dapat meningkatkan upaya kesadaran masyarakat terhadap pemilahan sampah yang dimulai dari rumah tangga.

Kemudian, meminimalisir pembakaran sampah, membuang sampah sembarangan, mengurangi sampah ke Tempat pembuangan akhir (TPA) dengan pemanfaatan sampah menjadi bahan baku enegi.

Lalu, menyediakan sarana dan prasarana sampah mulai dari pemilihan, penampung pengumpulan, pengolahan dan pengangkutan ke TPA.

"Upaya ini dapat dipercaya dengan membuat komitmen bersama melalui regulasi di nagari yang memuat mekanisme pengolahan sampah, potensi retribusi hingga memberikan penghargaan dan sanksi," katanya.

Selanjutnya, tambah dia percepatan tersebut dapat dilakukan nagari dengan mengupayakan sumber daya, sarana dan prasarana persampahan melalui dukunagan anggaran dari dana desa, pemberdayaan CSR, dan pembentukan bank sampah nagari serta edukasi masyarakat.*