Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran senilai Rp42,2 miliar untuk melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau kerap disebut program bedah rumah, di Provinsi Sumatera Barat.
"Program BSPS merupakan stimulan yang diberikan oleh pemerintah untuk menjadikan rumah tidak layak huni menjadi lebih layak huni," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Ia mengemukakan, untuk di provinsi Sumbar terkait program BSPS, pihaknya akan melaksanakan peningkatan kualitas 2.110 rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Sumatera III, Zubaidi didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Syamsul Bahri mengatakan, Program BSPS dilaksanakan di enam kabupaten di Provinsi Sumatera Barat tahun ini.
Adapun lokasi penyalurannya antara lain di Kabupaten Dharmasraya (200 unit), Kabupaten Sijunjung (308 unit), dan Kabupaten Solok (844 unit).
Selanjutnya, lokasi penyaluran program BSPS juga terdapat di Kabupaten Kepulauan Mentawai (350 unit), Kota Padang (398 unit), dan Kabupaten Solok Selatan (10 unit).
"Kami berharap masyarakat bisa melaksanakan kegiatan ini dengan bergotong-royong dan saling membantu antarmasyarakat," katanya.
Ia juga mengutarakan harapannya agar pemda pun bisa melakukan program serupa sehingga lebih banyak masyarakat yang terbantu sehingga wilayahnya bisa bebas dari rumah tidak layak huni.
Dalam pelaksanaannya, Program BSPS dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) guna membantu masyarakat yang terdampak COVID-19 agar memiliki rumah tidak layak huni dan mendorong masyarakat penerima bantuan untuk membangun rumahnya.
Sebagaimana diwartakan, kriteria rumah tidak layak huni (RTLH) yang mendapatkan Program BSPS mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar.
Keempat komponen tersebut antara lain adalah kondisi bangunan, kesehatan (sanitasi dan air bersih layak), serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni dan kriteria hunian tinggal yang layak yaitu dengan memperhatikan aspek keselamatan bangunan, keselamatan penghuni, dan kecukupan minimum luas bangunan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian PUPR anggarkan Rp42,2 miliar untuk bedah rumah di Sumbar
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat sosialisasikan rehabilitasi rumah terdampak gempa
Sabtu, 18 Mei 2024 17:11 Wib
FIFA tunjuk Brazil jadi tuan rumah Piala Dunia Putri 2027
Sabtu, 18 Mei 2024 4:50 Wib
KPK sita rumah SYL di Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 15:43 Wib
Pemprov Sumbar tanggung biaya rumah sakit korban bencana
Jumat, 17 Mei 2024 5:06 Wib
Kementerian PUPR segera bangun 200 rumah bagi korban banjir di Sumbar
Kamis, 16 Mei 2024 16:26 Wib
Daftar Calon Bupati Pasaman ke DPD PKS, Sabar AS merasa kembali ke 'Rumah Sendiri'
Selasa, 14 Mei 2024 19:33 Wib
Pemkab: Penanganan rumah terdampak gempa Pasaman Barat 77,64 persen
Selasa, 14 Mei 2024 16:19 Wib
Progres penanganan rumah terdampak gempa di Pasbar, 77, 64 persen telah di tuntaskan
Selasa, 14 Mei 2024 15:46 Wib