Jakarta, (ANTARA) - Aplikasi pesan instan WhatsApp mengumumkan tiga fitur baru untuk panggilan suara dalam grup di platform tersebut.
"Panggilan dan pesan suara dapat mempercepat dan memudahkan kita untuk melakukan percakapan yang lebih ekspresif," kata WhatsApp dalam siaran pers, dikutip Jumat.
Fitur pertama berupa notifikasi ketika seseorang bergabung. Sebelumnya, jika ada anggota yang baru bergabung ke panggilan suara grup, pengguna belum tentu tahu.
Sekarang, pengguna akan melihat notifikasi bahwa ada orang yang baru bergabung ke panggilan suara kelompok itu.
Kedua, pengguna bisa mematikan suara orang lain supaya tidak terganggu ketika ada orang yang sedang berbicara. Fitur ini mirip dengan fitur membisukan (mute) yang ada di aplikasi konferensi video.
Fitur ketiga adalah kemampuan mengirim pesan kepada orang lain yang ada di panggilan grup. Ketika mendengar suatu kabar dan ingin mengirim pesan pribadi, pengguna bisa melakukannya tanpa meninggalkan panggilan yang sedang berlangsung.
Pembaruan ini menambah kemampuan baru panggilan suara di WhatsApp, platform ini sejak beberapa bulan belakangan memberikan pembaruan seperti panggilan suara sampai 32 orang dari yang sebelumnya delapan orang.
WhatsApp beberapa waktu lalu juga meluncurkan fitur hands-free untuk merekam pesan suara, yaitu menekan dan menahan tombol mikrofon lalu menggesernya ke atas untuk merekam suara. Pengguna kini bisa meninjau pesan suara sebelum mengirimnya. (*)
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: WhatsApp berikan tiga fitur baru panggilan suara
Berita Terkait
Mensos RI pastikan hadiri panggilan MK jika terima undangan
Selasa, 2 April 2024 10:51 Wib
PMI Pasaman Barat siagakan relawan dukung layanan panggilan darurat
Jumat, 23 Februari 2024 17:53 Wib
Pemkab Pasaman Barat segera luncurkan layanan panggilan darurat 112
Jumat, 23 Februari 2024 16:25 Wib
Gibran penuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat
Rabu, 3 Januari 2024 16:51 Wib
Firli Bahuri penuhi panggilan Dewas KPK
Senin, 20 November 2023 14:51 Wib
Wulan Guritno penuhi panggilan Bareskrim
Kamis, 14 September 2023 15:16 Wib
Pemprov DKI Jakarta awasi ASN kerja dari rumah melalui panggilan video
Minggu, 20 Agustus 2023 14:29 Wib
Hercules penuhi panggilan KPK diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh
Rabu, 8 Maret 2023 11:37 Wib