Merampok di Solok Selatan, Yadi dan Nanang ditangkap di Rimbo Bujang Jambi

id perampokan,polres solok selatan,rimbo bujang,sangir batanghari

Merampok di Solok Selatan, Yadi dan Nanang ditangkap di Rimbo Bujang Jambi

Kedua tersangka perampokan usai ditangkap diamankan di Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi. (ANTARA/HO-Polres Solok Selatan)

Padang Aro (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat, berhasil meringkus dua pelaku perampokan di Batang Siat, Nagari Dusun Tangah, Kecamatan Sangir Batanghari, daerah itu pada Kamis pagi, setelah melakukan pengejaran ke Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.

"Kedua tersangka Yadi (36) dan Nanang Sujana (22) kami tangkap di salah satu hotel di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, pada Kamis menjelang subuh," kata Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto di Padang Aro, Kamis.

Dalam penangkap tersebut, katanya kedua tersangka yang merupakan warga Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya itu sempat melakukan perlawanan.

Selain menangkap kedua tersangka, Tim Opsnal Satreskrim Solok Selatan juga berhasil mengamankan barang bukti hasil perampokan berupa uang dan emas yang belum sempat dijual.

"Uang yang tersisa belum kami hitung dan emasnya belum kami timbang," katanya.

Saat ini, para tersangka diamankan di Polsek Sangir Batanghari tempat korban melaporkan kejadian perampokan tersebut.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Sangir Batanghari Aipda Nazarwil mengatakan perampokan pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 23.00 WIB itu terjadi seusai korban Mahmud yang merupakan petani kelapa sawit mematikan genset.

Para pelaku menyekap dan mengikat korban yang sendirian di rumah. Setelah masuk ke dalam rumah, seorang pelaku langsung mencari barang berharga di dalam rumah dan satu lagi memegangi korban sambil menodongkan senjata tajam ke leher korban.

Setelah kedua pelaku kabur dengan membawa perhiasan emas dan uang dengan total Rp250 juta, korban pada Minggu dini hari langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Sangir Batanghari.