Satlantas Polres Pasaman Barat musnahkan ratusan knalpot brong

id Polres musnahkan knalpot tidak sesuai spesifikasi

Satlantas Polres Pasaman Barat musnahkan ratusan knalpot brong

Wakil Kepala Polres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution (tengah) didampingi Kasat Lantas AKP Rina Aryanti saat memotong knalpot menggunakan mesin pemotong, Senin (13/1/2024). ANTARA/Altas Maulana. 

Simpang Empat,- (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, Senin, memusnahkan ratusan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Wakil Kepala Polres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Rina Aryanti di Simpang Empat, Senin, mengatakan pemusnahan knalpot brong membuktikan masih banyaknya pengguna kendaraan roda dua yang masih melanggar.

"Knalpot yang kita musnahkan itu merupakan barang bukti penindakan dari Januari sampai Desember 2024 sebanyak 316 knalpot brong," katanya.

Menurutnya, penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong ini menjadi bentuk pelayanan kepolisian bagi masyarakat.

"Banyak masyarakat yang melaporkan mengeluh dengan kebisingan knalpot brong saat di jalan raya,” katanya.

Dia menyatakan selama kegiatan penertiban knalpot brong, Satlantas Polres Pasaman Barat telah melakukan sebanyak 2.565 tilang.

"Dari 2.565 yang ditilang, ada sebanyak 316 knalpot brong yang disita dan kita musnahkan hari ini," ujarnya.

Pemusnahan dilakukan dengan memotong knalpot tersebut menggunakan mesin potong.

Nantinya knalpot itu akan dijadikan sebagai monumen knalpot brong melanjutkan monumen yang telah dibuat sebelumnya.

Dia menegaskan pemusnahan knalpot brong bukan akhir penindakan melainkan bukti keseriusan Polres Pasaman Barat terkait adanya knalpot brong yang memang meresahkan masyarakat.

"Sebagai bukti bahwa masih banyak masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong terlihat selama penindakan," ujarnya.

Dia mengimbau kepada pengendara agar tidak memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi karena sangat meresahkan masyarakat.