Pariaman (ANTARA) - Pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi yang diperoleh Kota Pariaman, Sumatera Barat selama pelaksanaan Festival Pantai mulai dari Selasa (3/5) sampai Senin (16/5) pada Libur Lebaran 2022 mencapai Rp422.525.000 yang ditarik dari 85.107 kunjungan wisatawan.
"Besaran PAD itu jauh lebih besar diperoleh Kota Pariaman dibandingkan pelaksanaan libur lebaran pada tahun sebelumnya," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Pariaman Dwi Marhen Yono di Pariaman, Kamis.
Ia menyebutkan PAD tersebut diperoleh dari retribusi yang diterapkan di sejumlah objek wisata yakni Pantai Gandoriah, Pantai Kata, Waterfront City Talao Pauh, dan Pulau Angso Duo.
"Jumlah itu belum termasuk kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata lainnya di Kota Pariaman," katanya.
Ia merincikan kunjungan wisatawan terbanyak ke empat objek wisata yang diterapkan retribusi di Kota Pariaman selama Festival Pantai yaitu pada Kamis (5/5) dengan jumlah 12.661 kunjungan dan PAD Rp66.925.000 lalu disusul pada Minggu (8/5) dengan jumlah 11.993 kunjungan dan PAD Rp61.025.000.
Menurutnya jumlah kunjungan terbanyak ke Kota Pariaman terjadi pada minggu pertama pelaksanaan Festival Pantai karena pada saat itu selain libur lebaran juga banyak wisatawan yang pulang kampung.
Namun, lanjutnya Pemerintah Kota Pariaman tetap melaksanakan festival hingga Senin (16/5) karena masih banyak wisatawan yang belum kembali ke daerah rantau.
Karena pelaksanaan festival hingga Senin (16/5) tersebut dapat menambah PAD Kota Pariaman yang jumlah terbanyaknya terjadi pada Minggu (15/6) dengan jumlah 5.622 kunjungan dengan PAD Rp28.765.000.
Sebelumnya, Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menjadwalkan pelaksanaan Festival Pantai selama 13 hari terhitung dari 3 Mei sampai dengan 16 Mei guna menyambut wisatawan yang berkunjung ke daerah itu selama Libur Lebaran 2022.
"Kami ingin perantau yang diprediksi pulang ke Sumbar sekitar 1,8 juta itu mengunjungi Kota Pariaman pada libur lebaran tahun ini," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman.
Oleh karena itu, lanjutnya dalam pelaksanaannya tidak saja dilakukan oleh jajaran Pemkot Pariaman saja namun juga seluruh kepala desa, lurah kepolisian, TNI serta pemangku kepentingan di daerah itu.