Surabaya, (ANTARA) - Polisi menduga penyebab kecelakaan tunggal bus Ardiansyah di KM 712+400 jalur A jalan tol Surabaya-Mojokerto pada Senin pagi pukul 06.15 WIB karena pengemudi mengantuk.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Kepolisian Daerah Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi saat dimintai keterangan di Surabaya mengatakan bahwa bus Ardiansyah dengan nomor pelat S-7322-UW yang membawa 25 orang itu mengalami kecelakaan dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju ke Surabaya.
Ia menjelaskan bahwa bus tersebut melaju dengan kecepatan sedang di jalur lambat, tetapi saat tiba di KM 712+200 /A kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang pesan (Variable Message Sign/VMS) di pinggir jalan tol sehingga terguling.
Baca juga: Korban kecelakaan bus Tol Surabaya dibawa ke beberapa RS, 13 tewas dan 12 luka-luka
"Akibat peristiwa tersebut 12 orang luka berat dan 13 orang meninggal dunia," kata perwira menengah Polri itu.
Petugas kepolisian sudah mengevakuasi korban kecelakaan, membawa korban yang meninggal dunia dan terluka ke rumah sakit.
Selain itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan untuk menyelidiki penyebab kecelakaan.
Bus yang mengalami kecelakaan menurut keterangan warga membawa rombongan warga Surabaya Barat yang berwisata ke Dieng dan Yogyakarta pada 14 sampai 15 Mei 2022.
Berita Terkait
Kolaborasi transportasi hijau, PLN layani 7,5 MVA untuk "Charging Station"Bus Listrik PT Bianglala
Rabu, 6 November 2024 7:18 Wib
Armada baru bus trans Padang
Kamis, 26 September 2024 13:58 Wib
Jasa Raharja jamin beri santunan korban kecelakaan bus dan truk di Pati
Senin, 23 September 2024 17:43 Wib
Penumpang Bus jurusan Bogor-Medan ditemukan meninggal di Bukittinggi
Sabtu, 14 September 2024 19:02 Wib
Kemensetneg sediakan bus bagi tamu undangan upacara di IKN
Rabu, 7 Agustus 2024 11:05 Wib
Kemenhub temukan puluhan bus pariwisata tak laik jalan
Senin, 10 Juni 2024 8:24 Wib
Polda periksa kelaikan bus di Sumbar antisipasi kecelakaan lalu lintas
Rabu, 29 Mei 2024 9:04 Wib
Polisi tetapkan sopir bus rombongan SMK asal Depok sebagai tersangka
Selasa, 14 Mei 2024 15:21 Wib