Pengurus minta PBNU perbolehkan KH Miftachul Akhyar pimpin MUI

id KH Miftachul Akhyar,Ketua Umum MUI,Majelis Ulama Indonesia

Pengurus minta PBNU perbolehkan KH Miftachul Akhyar pimpin MUI

Arsip Foto. KH Miftachul Akhyar terpilih menjadi Rais Aam PBNU periode 2021-2026 dalam Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung, Jumat (24/12/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof. Dr. KH Utang Ranuwijaya meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperbolehkan KH Miftachul Akhyar memimpin MUI.

"Kami meminta pengertian dari para petinggi NU dan juga para sesepuh di NU agar memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap menjadi Ketua Umum MUI, karena memang peran Beliau sangat dibutuhkan," katanya di Jakarta, Sabtu.

"Kami sangat keberatan dengan pengunduran diri Beliau sebagai Ketum MUI," ia menambahkan.

Dia mengatakan bahwa KH Miftachul Akhyar telah menjadi Ketua Umum MUI sebelum menjadi Rais Aam PBNU dan terbukti mumpuni dalam memimpin majelis ulama.

Dengan kepemimpinan KH Miftachul Akhyar, ia melanjutkan, MUI mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dan penjaga umat.

"Beliau sangat mumpuni dalam dua bidang ini, dan memiliki kapasitas luar biasa. Kami berharap Beliau bisa tetap di MUI hingga akhir masa jabatan meskipun harus berbagi sebagai Ketua Umum MUI maupun sebagai Rais Aam PBNU," katanya.

KH Miftachul Akhyar melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum MUI karena ingin fokus menjalankan tugas sebagai Rais Aam PBNU.

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas juga berharap PBNU memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap bisa memimpin MUI.