Ambon, (Antara) - Pasangan calon Gubernur - Wagub Maluku Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa yang disapa "BETA - TULUS" menggugat hasil pilkada setempat pada 11 Juni 2013 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa hukum pasangan "BETA - TULUS", Helmy Sulilatu,SH melalui telepon genggam dari Jakarta, Sabtu, mengatakan, dia telah mendaftarkan gugatan kliennya ke MK di Jakarta, Jumat (5/7). Gugatan ditujukan kepada KPU Maluku maupun KPU Kabupaten/Kota di provinsi itu karena dinilai menyelenggarakan pilkada secara kurang profesional sehingga terjadi banyak penyimpangan. Menurut dia, penyimpangan terbesar terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dimana Bupati Abdullah Vanath sebagai calon Gubernur berpasangan dengan Marthen Jonas Maspaitella melakukan intimidasi sehingga tingkat partisipasi di sana mencapai lebih dari 97 persen. Sementara di Kabupaten Maluku Tenggara, katanya, terjadi pencoblosan selama beberapa kali. Begitu pun gugatan Jack Noya - Adam Latuconsina dari jalur perseorangan yang digugurkan sepihak oleh KPU Maluku ternyata menang dalam gugatan di PTUN Ambon sehingga Ketua KPU Maluku Idrus Tatuhey mendapat teguran keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam gugatan ke MK, pasangan BETA - TULUS melampirkan pengakuan KPU Maluku saat penetapan rekapitulasi perhitungan perolehan suara hasil Pilkada 11 Juni 2013 tentang terjadinya sejumlah pelanggaran di Kabupaten SBT, dan rekomendasi Bawasu Maluku yang mengusulkan pilkada ulang di daerah itu. "Penyelenggaraan pilkada Maluku yang terkesan kurang profesional, baik oleh KPU Maluku, Bawaslu, KPU di sembilan kabupaten dan dua kota serta masing - masing Panwas diproses ke MK dengan harapan harus diputuskan pemilihan ulang atau mendiskualifikasi pasangan tertentu," tegas Helmy. KPU Maluku saat rekapitulasi perhitungan perolehan suara hasil pilkada di Ambon pada 2 Juli 2013 menetapkan hanya 872.643 suara yang sah dari Daftar Pemilih Tetap(DPT) sebanyak 1.186.631 orang. Pasangan "DAMAI" tercatat menempati peringkat pertama dengan 205.685 suara atau 23,56 persen, disusul Said Assagaff-Zeth Sahuburua (SETIA) 198.466 suara (22,74 persen), Herman Koedoebeon - Daud Sangaji (MANDAT) 188.224 suara (21,57 persen). Pasangan "BETA - TULUS" meraih 162.622 suara (18,64 persen) dan Jacobus Puttileihalat- Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA) mendapatkan 117.746 suara (13,49 persen). KPU Maluku melalui keputusan nomor 24/Kpts-KPUD/Prov/028/VII/2013 tertanggal 4 Juli 2013 menetapkan pasangan DAMAI dan SETIA berhak masuk putaran kedua, Agustus mendatang. (*/sun)
Berita Terkait
Sumbar jajaki peluang Pelita Air-Lion buka rute ke Bandara Mentawai
Senin, 6 Januari 2025 18:41 Wib
Kunjungan wisatawan ke Pariaman 2024 capai 1,59 juta
Senin, 6 Januari 2025 17:27 Wib
Pesan Shin Tae-yong: Semoga Indonesia lolos ke Piala Dunia
Senin, 6 Januari 2025 15:43 Wib
Pemkot Padang Peringati HAB ke-79, Pj Sekda : Mari Ciptakan Kerukunan Menuju Indonesia Emas
Senin, 6 Januari 2025 10:42 Wib
Lebih dari 800 masjid di Palestina dihancurkan Israel sepanjang 2024
Senin, 6 Januari 2025 9:48 Wib
Klasemen Liga Italia: Napoli kembali ke puncak, Roma tekuk Lazio
Senin, 6 Januari 2025 7:13 Wib
Pep Guardiola: Manchester City belum kembali ke jalur yang benar
Minggu, 5 Januari 2025 14:01 Wib
Bawaslu Padang siapkan dokumen jelang sengketa hasil Pilkada di MK
Sabtu, 4 Januari 2025 19:41 Wib