Pariaman, (ANTARA) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat sedang menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penertiban dan penegakan peraturan daerah (Perda) guna mengoptimalkan pembinaan pada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.
"Dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus ada prosedurnya, harus ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Alfian di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan SOP tersebut merupakan upaya agar pembinaan dari OPD teknis terhadap pelanggar Perda dapat berjalan lebih maksimal di Kota Pariaman.
Jika pelanggar Perda tidak mau dibina bahkan sudah diberikan teguran satu hingga tiga, maka akan dilakukan penindakan dan penertiban dengan menerjunkan anggota Satpol PP.
"Dengan adanya SOP ini maka akan ada koordinasi yang baik antara dinas teknis dengan Satpol PP," katanya.
Meskipun sebelumnya sistem penegakan Perda di Pariaman sudah humanis dan sesuai peraturan, namun lanjutnya pihaknya ingin pembinaan pelanggar dilakukan secara maksimal oleh OPD teknis terkait.
Ia mencontohkan jika terjadi pelanggaran di kawasan Pasar Pariaman maka OPD yang akan membina pelanggar yakni Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM.
Meskipun dalam SOP yang sedang disusun pembinaan pelanggar Perda dilakukan terlebih dahulu oleh OPD teknis terkait, namun untuk pelanggar yang tertangkap tangan seperti perzinahan maka akan langsung dilakukan penindakan oleh Satpol PP.
Pihak Satpol PP dan bagian hukum di pemerintahan Kota Pariaman sedang bekerja menyelesaikan SOP tersebut agar dalam waktu dekat prosedur penindakan bisa berjalan lebih optimal.
Dengan adanya SOP ini maka anggota Satpol PP akan bekerja berdasarkan mekanisme, sehingga dalam penindakan tidak lagi ditemukan permasalahan. (*)
Berita Terkait
Berpamitan, Wako dan Wawako Sampaikan Terima Kasih Kepada Satpol PP atas Dedikasi Jaga Trantibum
Senin, 22 April 2024 16:40 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan dua pasangan ilegal di penginapan
Minggu, 21 April 2024 20:10 Wib
Satpol PP Damkar Agam tangani tiga kasus kebakaran selama libur Idul Fitri
Rabu, 17 April 2024 12:58 Wib
Satpol PP Damkar Agam rutin gelar razia petasan
Rabu, 20 Maret 2024 17:09 Wib
Satpol PP Pasaman Barat amankan dua pelayan kafe
Rabu, 20 Maret 2024 13:44 Wib
Satpol PP Damkar Agam kerahkan personil razia petasan
Sabtu, 16 Maret 2024 15:43 Wib
Satpol PP Pasaman Barat pasang surat edaran larangan selama ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 15:26 Wib
Wali Kota Solok minta Satpol PP tertibkan rumah makan buka saat puasa
Selasa, 12 Maret 2024 14:18 Wib